-->

Iklan

Iklan

Izin Sewa Ratusan Kios di Pasar Sarinah Berakhir, 8 Kios Dialihkan ke Pihak Ketiga

NEWSPORTAL.ID
Rabu, 15 Agustus 2018, Agustus 15, 2018 WIB Last Updated 2018-08-15T09:14:12Z
Dewan Pertanyakan Keseriusan Pemkab Tebo Jalankan Rekomendasi Pansus Pasar

NEWSPORTAL.id - Anggota DPRD Tebo Fraksi PDI-Perjuangan Suwarno Mantan Ketua Pansus Pasar DPRD Tebo Minta Pemkab Tebo dalam Hal ini Disperindagkop untuk serius menjalankan rekomendasi Pansus.

“Rekomendasi Pansus kan sudah diserahkan ke Pimpinan Dewan, lalu diserahkan ke Eksekutif dalam hal ini Pemkab Tebo melalui Dinas Pasar, ya semestinya hasil rekomendasi Pansus dilaksanakan,” kata Suwarno.

Suwarno mengatakan, poin penting yang direkomendasikan Pansus terkait perpanjangan atau penghentian izin ratusan kios Pasar Sarinah yang telah habis masa izinnya, serta keberadaan 8 kios milik Pemkab Tebo yang telah dialihkan kepihak ketiga.

“Poin penting rekomendasi Pansus kemarin salah satunya apakah ratusan Kios yang telah habis masa izinnya akan diperpanjang atau dihentikan oleh Pemkab Tebo, dan mengkaji kembali izin kios milik Pemkab Tebo yang beralih kepihak ketiga " Kata Suwarno.

Dikatakan Suwarno juga, pada setiap pandangan akhir fraksi di Paripurna selalu disampaikan kepada Pemkab Tebo mengenai peningkatan PAD dari sektor retribusi pasar yang dinilai masih terlalu minim.

"Saat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi selalu kita sampaikan, Pemkab harus meningkatkan PAD dari sektor retribusi pasar karena masih sangat minim " Katanya.

Sekedar mengingatkan,  Ihwal terbentuknya Pansus Pasar DPRD Tebo Tahun 2016-2017 bermula banyaknya kejanggalan dari Sektor Retribusi Pasar yang setiap tahun tidak ada peningkatan yang signifikan.

Lalu, sebanyak 14 anggota Pansus Pasar DPRD Tebo yang dikomandoi oleh Suwarno dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan turun langsung di Pasar Sarinah, Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang untuk melakukan uji petik.

Di pasar Sarinah Rimbo Bujang, Anggota Pansus Pasar DPRD Tebo banyak sekali menemukan kejanggalan, mulai dari jumlah total Kios hinga adanya pemegang izin penempatan kios dialihkan ke pihak ke tiga.

Bahkan, delapan kios pasar inpres yang dibangun tahun 90an oleh pemerintah diduga telah disewakan hingga puluhan juta rupiah pertahun.

Dari keterangan pedagang kepada Anggota Pansus Pasar DPRD Tebo, sebanyak 28 pedagang yang menghuni lapak yang baru dibangun Pemda Tebo membayar sebesar Rp. 500.000 kepada Dinas Pasar.

Tidak sampai disitu saja,Anggota Pansus DPRD Tebo juga menemukan sebanyak 150 kios yang telah habis masa sewa penempatannya,sementara untuk lapak sayur yang berjumlah 216 berdasarkan data yang dimiliki petugas pemungut retribusi hanya 60 Persen yang membayar.

Kemudian, sidak berlanjut di Pasar Buah Pujasera. Anggota Pansus Pasar DPRD Tebo menemukan bukti pembayaran retribusi sebesar Rp 40-47 ribu yang diduga tidak dimasukan ke Kas Daerah oleh Oknum dari Dinas Pasar Tebo. (red)
Komentar

Tampilkan

Terkini