-->

Iklan

Iklan

Jumlah Kekerasan Perempuan dan Anak di Muarojambi Meningkat

NEWSPORTAL.ID
Minggu, 09 September 2018, September 09, 2018 WIB Last Updated 2018-09-09T12:56:23Z
NEWSPORTAL.id - MUAROJAMBI, Jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Muarojambi mengalami peningkatan. Hal ini di ungkapkan oleh Kepala Bidang P2TP2A Kabupaten Muarojambi, Nyimas Evi Aziza, Jumat (7/9/2018).

Ia mengatakan bahwa sepanjang tahun 2017 hingga September 2018, ada 36 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan ataupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Meskipun tidak menyebutkan secara spesifik, jumlah tersebut dikatakan oleh Nyimas bahwa itu mengalami peningkatan.

"Jika melihat tahun-tahun sebelumnya yaitu 2015-2016, maka tahun 2017- hingga saat ini itu mengalami kenaikan," jelasnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa dari jumlah kasus sebanyak itu, yang paling banyak adalah laporan terkait dengan kasus kekerasan terhadap anak. Ia juga mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap anak tersebut di dominasi dengan kekerasan seksual.

"Kasus yang paling banyak kita dapat laporan itu kekerasan seksual terhadap anak. Itu yang kita sayangkan. Untuk daerah itu yang paling banyak Kumpeh dan sekernan," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa peningkatan kekerasan terhadap terhadap anak dan perempuan ataupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu di sebabkan karena faktor lingkungan dan media sosial. Bahkan dikatakan olehnya, berdasarkan laporan yang ada, pelaku yang melakukan kekerasan tersebut kebanyakan adalah orang terdekat.

"Ada dua faktor yang mempengaruhi kondisi peningkatan yaitu lingkungan dan media sosial. Yang kita dapati dari laporan itu orang-orang terdekat bahkan kalangan di lingkungan sekolah," terangnya.

Untuk itu, pihaknya telah melakukan beberapa hal untuk mencegah terjadinya kekerasan terutama terhadap anak, salah satunya dengan mengadakan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Selain itu, kedepan pihaknya jugaakan megadakan kampanye langsung dengan pihak desa dan camat.

"Kita bekerjasama dengan pemerintah daerah mau mengadakan kampanye langsung, dengan kades, camat. Kalo ada yang aneh-aneh di desa kita harapkan untuk melaporkan ke Dinas Sosial," pungkasnya. (zan)
Komentar

Tampilkan

Terkini