-->

Iklan

Iklan

Nyoman Sangat Berharap Kasusnya Bisa Segera Dituntaskan

Redaksi
Jumat, 21 September 2018, September 21, 2018 WIB Last Updated 2018-09-21T08:27:35Z
Nyoman saat di rawat di RSU Tebo
Newsportal.id - Nyoman (42) Warga Desa Muaro Kilis Kabupaten Tebo selaku korban penganiayaan pada (10/9) kemarin merasa sedih hati mendengar kabar pelaku kekerasan atas dirinya yang sudah ditangkap kembali dibebaskan.

Sebab pelaku tersebut menurutnya selain sudah melakukan tindak anarkis dan kekerasan juga diduga sudah berniat melakukan pembunuhan berencana terhadapnya dan Herman yang sebelumnya sama-sama sebagai tim delapan di SMB kemudian keluar karena ketidakcocokan dengan cara Muslim yang memimpin seperti kerajaan.

"Bayangkan, Herman itu senin kemarin masih menerima ancaman via telp katanya lehernya mau dipenggal. Begitu juga dengan Safari atau saksi-saksi yang melihat kejadian itu semua masih diancam makanya disini saya bertanya kenapa pelaku seperti itu bisa dibebaskan?" Ujar pria yang baru keluar dari RSU Tebo ini paska dirawat intensif bernada lirih.

Padahal apa yang dilakukan para pelaku ini, lanjut Nyoman, sama halnya tidak menghargai negara atau pemerintah bahkan Kepolisian dan TNI makanya kami minta tindakan anarkis atau kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku harus diusut tuntas.

"Para saksi kabarnya banyak yang sudah diperiksa dan barusan ada yang nelpon mengungkapkan rasa kecewanya karena kehidupannya kembali seolah terancam khususnya mereka yang berada di Terusan, Tanjab Barat, Mersam, Apalagi saya sendiri yang tinggal di Muaro Kilis Kabupaten Tebo karena masih trauma pak," terangnya.

Sebagaimana yang diketahui, Kemarin (20/9) ratusan warga yang tergabung dalam Serikat Mandiri Batanghari (SMB) melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres Batanghari mendesak pihak kepolisian untuk membebaskan anggota mereka yang bernama Eko Sunarto atau Sunar yang ditangkap pada (18/9) selaku tersangka pengeroyokan dan penganiayaan.

Unjuk rasa yang dipimpin langsung oleh Muslim ini dalam orasinya menyampaikan kesiapannya sebagai pihak penjamin agar Sunar bisa dibebaskan.

Sunar sendiri selaku tersangka menurut Nyoman masih keluarga dekat Muslim yakni kakak iparnya apalagi dalam hal ini selaku ketua SMB.

"Pada saat penganiayaan terhadap saya Deli istrinya Muslim disitu saya dengar memerintahkan supaya saya dibunuh dan dibakar,"ujarnya kepada media ini (21/9).

Para pelaku yang berjumlah belasan orang tersebut lanjutnya pada saat itu juga sudah membawa tali dan minyak bensin.

Untuk itu dirinya sangat berharap kasus yang dialaminya ini segera dapat dituntaskan supaya jelas dan tidak ada lagi orang yang merasa terancam atau pihak yang bisa bertindak sewenang-wenang.

Menanggapi hal tersebut Kapolres Batanghari melalui Akp. Dhadhag Andito SH, Selaku Kasatreskrim menyatakan bahwa proses hukum terhadap Eko Sunarto alias Sunar masih berlanjut.

"Proses hukumnya tetap berlanjut. Tersangka bukan dibebaskan tapi ditangguhkan dengan ada penjamin dari keluarga," Saat di konfirmasi siang ini menegaskan.

Penangkapan terhadap Sunar sendiri sambungnya berdasarkan laporan warga yang masuk ke Polres Batanghari perihal pengeroyokan serta penganiayaan dan proses hukumnya kembali ia tegaskan masih berlanjut (Red)
Komentar

Tampilkan

Terkini