NEWSPORTAL.id, MUAROJAMBI - Siti Sahma Marianha Saragih resmi dilantik sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) M. Jamaah. Pelantikan ini langsung dilakukan oleh Ketua DPRD Kab. Muarojambi, Salma Mahir dalam rapat paripurna istimewa dalam rangka pengambilan sumpah dan pelantikan anggota DPRD Kab. Muarojambi Siti Sahma Marianha Saragih, Rabu (17/10).
"Pelantikan Siti Sahma Marianha Saragih dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinda) sesuai dengan keputusan Gubenur Jambi menggantikan M Jamaah," ujar Salma.
"Memutuskan satu meresmikan pemberhentian dari partai Gerinda, dalam kedudukannya sebagai anggota dewan, masa jabatan 2014-2019, karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana putusan dari pengadilan tinggi Jambi tertanggal 23 Juli 2018," ujarnya.
"Meresmikan pengangkatan saudara Siti Sahma Marianha Saragih dari partai Gerindra sebagai PAW dengan sisa masa jabatan 2014-2019 terhitug mulai pengambil sumpah," ungkapnya. Dalam penutupan Rapat Paripurna Istimewa, Salma Mahir memberikan arahan agar Siti bisa bersinergi dan bekerjasama dengan anggota dewan, ekskutif, atau pemerintah daerah.
"Kepada M Jamaah kami mengucapkan terimakasih atas jabatan yang selama ini telah dilaksanakannya. Dengan ini rapat paripurna dengan resmi kami tutup," pungkasnya. (zan)