-->

Iklan

Iklan

Hampir 40 Persen Perusahaan Belum Melaporkan Dokumen UKL dan UPL

NEWSPORTAL.ID
Minggu, 18 November 2018, November 18, 2018 WIB Last Updated 2018-11-18T11:37:31Z

NEWSPORTAL.id, MUAROJAMBI - Hampir 40 persen perusahaan di Kabupaten Muarojambi belum melaporkan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL dan UPL) ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muarojambi. Hal ini disampaikan oleh Kepala DLH Kabupaten Muarojambi, Firmansyah dalam hearing dengan DPRD Kabupaten Muarojambi belum lama ini.

Kabupaten Muarojambi merupakan salah satu Kabupaten yang strategis dalam usaha pertanian maupun perkebunan. Sehingga banyak investor yang mendirikan perusahaan perusahaan baik pengolahaan sawit, batu bara hingga perusahaan perkebunan lainya.

Dalam hearing tersebut Firmansyah, meminta agar perusahaan untuk bisa melapor terkait dengan pengolahan limbah. Dengan tegas jika tidak juga melaporkan, maka pihak DLH Kabupaten Muarojambi akan segera cek kelapangan.

"Terkait dengan pengelolahaan limbah masih ada beberpa perusahaan yang bandel. Kami minta kepada perusahaan untuk segera melaporkan ke kami. Jika tidak dalam waktu kami akan turun cek langsung ke lapangan," jelasnya.

Ditambahkannya bahwa saat ini masih ada beberapa perusahaan yang belum melakukan revisi baik dokumen maupun penambahan bangunan dan pengolahan limbah.

"Kami berharap agar perusahaan di Kabupaten Muarojambi baik perusahaan besar menengah hingga kecil untuk segera melengkapi dokumen UKL dan UPL. Selain itu kami juga minta untuk melaporkan mengenai pencemaran udara atau embeyen," pungkasnya. (zan)
Komentar

Tampilkan

Terkini