-->

Iklan

Iklan

Kadiknas Jambi: Tidak Ada Upeti Dari Sejumlah Sekolah Untuk Jaksa ID

NEWSPORTAL.ID
Minggu, 23 Desember 2018, Desember 23, 2018 WIB Last Updated 2018-12-23T01:21:13Z
Ilustrasi/NET/kompas.com

NEWSPORTAL.id, JAMBI - Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Arman menegaskan jika tidak ada sejumlah Kepala Sekolah di Jambi yang memberikan “upeti” kepada salah seorang jaksa berinisial ID yang saat ini bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi.

“Setau saya tidak ada Kepala Sekolah (Kepsek) yang memberi upeti itu,”kata Arman membalas pesan WA NEWSPORTAL.id, Sabtu (22/12/2018).

Diketahui, salah satu Jaksa di Kejari Jambi berinisial ID diperiksa tim Aswas Kejati Jambi. Pemeriksaan itu terkait laporan jika ditanya menerima upeti dari sejumlah sekolah di Kota Jambi. “Insyaallah itu tidak benar, “tegas Arman.

Sebelumnya, Sekretis Daerah (Sekda) Kota Jambi juga memgaku tidak mengetahui persoalan tersebut. “Sejauh ini belum ada laporan dari sekolah-sekolah jika ada memberikan upeti kepada yang dimaksud. Bila memang itu ada, akan kita tindak lanjuti melalui Aparatur Pengawasan Intansi Pemerintah (APIP), dalam hal ini Inspektorat, “singkatnya.

Sementara, informasi yang dirangkum dari berbagai sumber menyebutkan, pemeriksaan jaksa berinisial ID ini terkait laporan dugaan jika dirinya bermain proyek di salah satu dinas di Kota Jambi. Selain itu, jaksa ID juga diduga memungut upeti dari sejumlah kepala sekolah di Kota Jambi.

“Masing-masing Dinas kan sebagai Pengguna Anggaran dan kegiatannya, saya tidak bisa mengetahui apakah ada proyek yang ditudingkan, “kata Budidaya.

Dilansir dari laman website haluanews.com, Kejaksaan Tinggi Jambi belum mau terbuka terkait penyebab diperiksanya salah seorang jaksa Kota Jambi berinisial ID baru-baru ini. Mereka beralasan bahwa seluruh pihak yang berhak memberikan keterangan sedang cuti dan tidak dinas kerja.

“Saat ini Asisten Pengawasan (Aswas) sedang cuti, sekitar tanggal 28 saja kesini. Aswas mungkin bisa memberikan keterangan,” ujar salah seorang pejabat teras di Aswas Kejati Jambi, Hendra, saat ditemui di ruang Aswas, Rabu (20/12).

Selain Aswas Adhi Prabowo, lanjut Hendra, yang berhak memberikan keterangan kepada media adalah Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Dedi Susanto, tetapi yang bersangkutan saat ini juga tengah cuti.

“Yang biasa ngomong ke wartawan Kasi Penkum, tapi saat ini dia juga sedang cuti, ” katanya.

Meski begitu, Hendra memastikan jika dalam waktu dekat pihaknya akan memberikan keterangan terkait penyebab diperiksanya Jaksa ID serta pihak mana saja yang sudah diperiksa untuk mendalami dugaan. (red)
Komentar

Tampilkan

Terkini