-->

Iklan

Iklan

Paska OTT, Pintu Ruang Sekban BKD Didobrak Paksa Dengan Martil

NEWSPORTAL.ID
Kamis, 27 Desember 2018, Desember 27, 2018 WIB Last Updated 2018-12-27T10:41:00Z

NEWSPORTAL.id, MUAROJAMBI - Paska melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum panita penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Dinas Pegawaian Daerah Muarojambi, yakni Kasubag Pengangkatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muarojambi, Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Muarojambi melakukan penggeledahan di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muarojambi.

Sesampai di Kantor BKD Kabupaten Muarojambi tidak ada satupun pegawai. Di Kantor BKD Kabupaten Muarojambi hanya ada satu orang penjaga Kantor BKD.

Saat di Kantor BKD Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Muarojambi langsung menanyakan ruang Sekretaris BKD kabupaten Muarojambi kepada pegawai tersebut. Namun, dikatakan oleh pegawai bahwa dia tidak memiliki kunci ruang Sekban.

Alhasil, Kasi Pidsus Kejari Muaro Jambi, Rudi Heriansyah meminta kepada pegawai tersebut untuk di ambilkan martil.

"Karena kuncinya tidak ada jadi kami minta pak de untuk sediakan martil,"ujar Kasipidsus.

Akhirnya, Pegawai tersebut di perintahkan oleh Kasipidsus untuk membuka paksa pintu ruang Sekban dengan menggunakan martil. Namun, karena berkali-kali tidak di pukul tidak bisa di buka. Akhirnya Rudi meminta kepada salah satu anggoto dari pihak kepolisian untuk membuka pintu tersebut dengan cara di dobrak menggunakan kaki.

Setelah pintu dibuka, Tim Kejari langsung masuk ke dalam ruangan, sedangkan awak media tidak di izinkan untuk masuk kedalam ruangan dan menunggu di ruangan.

Sementara itu, sekitar 10 menit kemudian ada seorang pegawai dari BKD Kabupaten Muarojambi yang datang ke BKD kemudian di ajak masuk kedalam ruangan Sekban, pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Kejaksaan Negeri Muarojambi dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum panita penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Dinas Pegawaian Daerah Muarojambi, yakni Kasubag Pengangkatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muarojambi.

Kasi Pidsus Kejari Muarojambi, Rudi mengatakan tersangka tersebut berinisial YS, dia kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam. "Kita tangkap tadi Kamis (27/12/2018) siang," katanya.

Ditambahkan Rudi, pelaku ini juga menjabat sebagai panitia pelaksana CPNS Muarojambi. "BB yang kita dapat sebesar 20 jutaan. Pelaku saat ini hanya satu," ujarnya.

Pantauan NEWSPORTAL.id, saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Muarojambi. (zan)
Komentar

Tampilkan

Terkini