-->

Iklan

Iklan

PUPR Muarojambi Mendapatkan DAK Rp. 42 Miliar

NEWSPORTAL.ID
Minggu, 09 Desember 2018, Desember 09, 2018 WIB Last Updated 2018-12-09T10:11:56Z

NEWSPORTAL.id, MUAROJAMBI - Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Muarojambi mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 42 miliar. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris pekerjaan umum Kabupaten Muarojambi, Ikhsan.

Ia mengatakan bahwa DAK tahun 2019 tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan di wilayah Kabupaten Muarojambi. Sebagaimana dikatakannya bahwa ini digunakan untuk membangun jalan dan sanitasi di Kabupaten Muarojambi.

"Untuk dana alokasi khusus tahun 2019 nanti kita mendapatkan DAK itu sebesar Rp 42 miliar. Itu nanti akan kita bagi di tiga bidang, yaitu Bidang Bina Marga, Cipta Karya dan bidang pengairan,"ujarnya.

Lebih lanjut di jelaskannya bahwa masing-masing bidang akan menerima dana berbeda-beda. Dikatakannya bahwa untuk Bina Marga sebanyak Rp 30 miliar, Cipta Karya Rp 9 miliar dan sisanya untuk bidang pengairan.

"Khusus untuk bidang Bina Marga Dinas PU berencana akan membangun ruas jalan yang dipusatkan di Sungai Bahar serta melanjutkan pembangunan yang belum tercapai tahun ini," ungkapnya.

Diketahui secara keseluruhan tahun 2019 pemerintah pusat mengelontarkan dana DAK atau dana alokasi khusus sebesar Rp. 200 miliar. Sedangkan nantinya di tahun depan Kabupaten Muarojambi melalui dinas PUPR kecipratan anggaran dana alokasi khusus sebesar Rp. 40 miliar.

"Jumlah dana yang didapat Dinas PUPR untuk tahun depan itu lebih banyak dibandingkan tahun ini yang hanya mencapai Rp. 20 miliar," sebutnya.

Menanggapi hal ini, Iqbal yang merupakan warga sungai bahar berharap agar anggaran ini bisa di peruntukan untuk perbaikan infrastruktur khususnya. Sehingga masyarakat tidak lagi persoalkan infrastruktur setiap tahunnya.

"Saya khususnya warga sungai bahar berharap memang nantinya dana tersebut di gunakan untuk peruntukan sebagaimana mestinya. Khususnya infrastruktur jalan di sungai bahar," pintanya. (zan)
Komentar

Tampilkan

Terkini