-->

Iklan

Iklan

Kasus DBD di Kabupaten Muarojambi Meningkat di Bulan Januari

NEWSPORTAL.ID
Rabu, 30 Januari 2019, Januari 30, 2019 WIB Last Updated 2019-01-30T13:05:58Z

NEWSPORTAL.id, MUAROJAMBI - Hampir semua kecamatan yang ada di Kabupaten Muarojambi mulai terserang penyakit Demam Berdarah Dengue atau DBD. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Muarojambi, Yes Isman.

Ia mengatakan bahwa selama Januari 2019 ini saja, sudah ada 25 kasus penyakit DBD yang tercatat di Dinas Kesehatan Kab. Muarojambi. Adapun untuk wilayah yang paling tinggi angka penderita kasus DBD, dikatakan Yes Isman yaitu Kecamatan Sungai Gelam.

"Untuk kasus DBD januari sampai hari ini, ada  25 laporan kasus DBD yang masuk ke kita. Itu menyebar di beberapa kecamatan. Tapi yang paling banyak itu memang di Kecamatan Sungai Gelam," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa untuk Kecamatan Sungai Gelam tercatat sebanyak delapan kasus. Kemudian wilayah lainnya yaitu Kecamatan Kumpeh Ulu dan Jambi Luar Kota (Jaluko). Adapun Kecamatan Kumpeh Ulu, sebanyak enam kasus, sedangkan untuk Jaluko sebanyak lima kasus.

"Sedangkan sisanya itu tersebarnya di beberapa kecamatan," sebutnya.

Perlu diketahui bahwa dengan data yang masuk sebanyak 25 kasus DBD di Januari 2019 ini, mengalami peningkatan. Pasalnya di Januari 2018 lalu, data DBD di Dinas Kesehatan Kab. Muarojambi tercatat hanya delapan kasus.

Untuk itu, disampaikan oleh Yes Isman pihaknya sudah melakukan upaya-upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran DBD. Adapun satu diantaranya yaitu dengan melakukan fogging pada daerah yang sudah terdampak adanya DBD.

"Kemudian kita lakukan pemberian abate di desa yang memang sering terjadi kasus DBD itu. Kita upayakan dengan fogging dan pemberian abate ini, bisa menghindari penyebaran DBD ini," katanya.

Sementara itu, Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan sekitar rumah. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk selalu melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

"Selain itu juga kita masyarakat untuk menerapkan 3M yaitu Menguras, Menutup dan Mengubur. Itu menguras tempat penampungan air, menutup segala penampungan air dan dapat mengubur barang - barang bekas yang bisa menampung air, seperti kaleng-kaleng bekas dan wadah-wadah plastik," pungkasnya. (zan)
Komentar

Tampilkan

Terkini