-->

Iklan

Iklan

Diduga Kawasan Hutan, Proyek Pemda Muarojambi Akan Dicek Dishut

NEWSPORTAL.ID
Kamis, 07 Februari 2019, Februari 07, 2019 WIB Last Updated 2019-02-06T19:14:20Z

NEWSPORTAL.id, MUAROJAMBI -  Proyek fisik milik Pemda Muaro Jambi yang terindikasi dibangun di dalam kawasan hutan akan dicek Dinas Kehutanan Provinsi Jambi pada Rabu (6/2). Tim Dishut nantinya akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan fisik bangunan proyek itu berada dalam kawasan hutan atau tidak.

" Rabu ini tim kita akan turun ke lokasi, akan kita cek titik ordinatnya. Masuk kawasan hutan atau tidak, nanti akan diketahui setelah pengecekan, " kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi,  A.Bestari, Senin (4/2) pada awak media.

Bestari mengatakan,  jika berjalan sesuai yang direncanakan, maka hasil pengecekan sudah bisa diketahui pada Jumat (8/2).

" Kalau hasilnya terbukti berada di dalam kawasan,  itu berarti Pemkab Muaro Jambi telah melanggar Pasal 28 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perlindungan Hutan," katanya.

Adapun bunyi pasal 28 UU No 13 tahun 2013, setiap pejabat dilarang untuk ikut serta atau membantu kegiatan pembalakan liar dan/atau penggunaan kawasan hutan secara tidak sah;

Bestari turut memastikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah - langkah dengan terlebih dahulu memanggil Kadis PU Muaro Jambi untuk dimintai keterangan.

" Kalau memang terbukti, Kadis PUPR Muaro Jambi akan kita surati dan kita panggil," ujarnya.

Adapun kegiatan pembangunan Pemda Muaro Jambi yang duga dibangun dalam kawasan hutan berupa proyek jalan rabat beton dan box culvert yang berada di Ujung Unit XXII, Dusun Pangkalan Ranjau, Desa Tanjung Lebar,  Kecamatan Bahar Selatan.

Dua kegiatan proyek tersebut dibangun melalui APBD Muaro Jambi tahun anggaran 2018. Proyek ini mendadak menjadi viral karena terindikasi dibangun di dalam kawasan hutan serta lokasinya berada di Kabupaten Batanghari.

Terpisah,  Sekda Muaro Jambi,  M Fadhil Arif mengaku sudah menanyakan lokasi bangunan fisik yang dibangun Pemda Muaro Jambi di Dusun Pangkalan Ranjau kepada BPN Kabupaten Muaro Jambi. Berdasarkan peta yang dibaca pihak BPN bahwa  wilayah Dusun Pangkalan Ranjau berada dalam garis imajiner (garis khayal) wilayah Muaro Jambi.

" Dusun Pangkalan Ranjau itu berada dalam garis imajiner wilayah Muaro Jambi.  Terkait segmen tapal batas antara Muaro Jambi dan Batanghari dilokasi tersebut memang belum ditetapkan melalui permendagri. Untuk pembuktian itu harus ada cap basah, seperti itu kira kira, " pungkasnya. (zan)
Komentar

Tampilkan

Terkini