-->

Iklan

Iklan

Disorot Aktivis, Ternyata Penyusunan Buku Ripparkab Melibatkan Alhi Dari Bandung

NEWSPORTAL.ID
Jumat, 01 Februari 2019, Februari 01, 2019 WIB Last Updated 2019-02-01T01:18:20Z

NEWSPORTAL.id, TEBO - Buku Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) Kabupaten Tebo 2017, yang menjadi sorotan aktivis Tebo ternyata disusun secara sistematis dan melibatkan tenaga ahli dari Bandung. Hal ini dikatakan langsung oleh Kabid Perekonomian Bapalitbangda, Nurhasanah, Kamis (31/01/2019).

“Konsultannya ahlinya dari Bandung. Jadi buku itu kita buat semaksimal mungkin, “kata Nurhasanah didampingi Sekretaris Bapalitbangda, Septiansyah, saat dikonfirmasi di ruang kantornya, Kamis (31/01/2019).

Pada proses penyusunan buku tersebut, kata Nurhasanah, tim yang melibatkan ahli dari Bandung langsung turun ke lapangan untuk mengambil data langsung dari sumber yang berkompeten.

Diakui dia jika hasil penyusunan buku tersebut belum sempurna dan terdapat beberapa kesalahan. Namun, hal itu diluar pengetahuan dia. “Namanya pekerjaan manusia jadi tidak ada yang sempurna. Kalo dicari salah, ya tentu ada salahnya,”kata dia lagi.

Meski demikian, lanjut dia, jika ada kesalahan pihaknya siap merevisi isi buku tersebut. “Intinya kita siap dikritik. Jika ada yang salah akan kita revisi,”ujar dia.

Saat ditanya berapa eksemplar buku tersebut diterbitkan dan berapa anggaran yang digunakan, Nurhasanah enggan menjawab.

Diberitakan sebelumnya, buku Final Report Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) Kabupaten Tebo 2017, mendapat sorotan aktivis Tebo, Ahmad Firdaus.

Pasalnya, menurut aktivis Tebo ini, ada beberapa isi didalam buku tersebut ganjil dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan, salah satunya soal luasan lahan yang dibebaskan oleh PT Wira Karya Sakti (WKS) seluas 225 ha untuk Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Muaro Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo.

“Saya yang terlibat langsung pada proses pembebasan tersebut. Mulai dari pengukuran sampai ditemukan berapa luasan lahanya, “kata Firdaus kepada PORTALTEBO.id, Rabu (30/01/2019).

Firdaus menjelaskan, dari hasil pengukuran tim yang terdiri dari Dinas Sosial Tebo, Dinas Kehutanan Tebo, pihak PT WKS dan pendamping, luasan lahan untuk SAD yang dibebaskan seluas 201 ha. “Kalo ndak salah tahun 2016 lalu tim melakukan pengukuran. Dan luasan 201 ha ini juga sudah disepakati bersama untuk dua kelompak SAD yakni, kelompok Temenggung Apung dan Temenggung Lidah Pembangun, “kata Firdaus lagi.

Untuk itu, Firdaus minta agar isi buku tersebut diralat agar tidak timbul permasalahan, terutama permasalahan dengan warga SAD, pendampingan, pihak perusahaan dalam hal ini PT WKS,”Kalo mau buat buku ya jangan asal-asalan. Buat yang benar dan sesuai fakta. Ini untuk Tebo kedepan, “ketus Firdaus.

Tidak itu saja, Firdaus juga menyorot soal bantuan yang diserahkan oleh Pemkab Tebo kepada salah satu yayasan yang tertera pada buku Final Report Ripparkab tersebut.

“Kita yang selama ini beraktivitas di Tebo belum pernah dengar ada LSM Yayasan Cinta Kasih. Kantornya dimana, kegiatannya apa. Nah malah dikasih bantuan dan itu tidak dijalankan. Jadi semangkin aneh saja, “pungkasnya. (Sya)
Komentar

Tampilkan

Terkini