-->

Iklan

Iklan

DPRD Gelar Paripurna Agenda Penyampaian LKPJ Bupati Muarojambi Tahun 2018.

NEWSPORTAL.ID
Rabu, 24 April 2019, April 24, 2019 WIB Last Updated 2019-04-24T12:52:40Z

NEWSPORTAL.id, MUAROJAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Secara Resmi laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muarojambi tahun 2018, Kamis (4/4).

Rapat paripurna tersebut dilakukan di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Muarojambi. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, Salma Mahir, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, Edison dan Amiruddin.


Selain itu, rapat juga di hadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Muarojambi, OPD serta unsur forkompimda dilungkup pemerintahan Kabupaten Muarojambi.

"Maka Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Secara Resmi laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muarojambi tahun 2018 di mulai,"ujar Ketua DPRD Kab. Muarojambi.

Dalam kesempatan ini, Bupati Kabupaten Muarojambi, Masnah Busyro menyampaikan bahwa pelaporan ini merupakan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada dewan perwakilan rakyat daerah. Selain itu, laporan tersebut juga sebagai informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.

"Melalui kesempatan ini kami menyampaikan resmi laporan keterangan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan kabupaten muarojambi tahun anggaran 2018,"ujar Bupati Masnah.

Sementara itu, turut dilakukan penyerahan LKPJ dari Bupati Muarojambi, Masnah Busyro kepada Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, Salma Mahir. Dalam kesempatan ini, Salma mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi terhadap laporan yang disampaikan oleh Masnah.

"Kami anggota dewan mengapresiasi terhadap pelaksanaan dan laporan yang disampaikan oleh Bupati. Yang mana dalam kesempatan ini, Bupati menyampaikan prestasi-prestasi yang di raih selama ini, dan kami selalu mendukung program-program terbaik dari Bupati,"pungkasnya. (zan)
Komentar

Tampilkan

Terkini