-->

Iklan

Iklan

Usman Halik, Caleg DPRD Muarojambi Akan Laporkan Sekre dan Ketua DPC PDIP Muarojambi

NEWSPORTAL.ID
Sabtu, 01 Juni 2019, Juni 01, 2019 WIB Last Updated 2019-06-01T06:33:06Z

NEWSPORTAL.id, MUAROJAMBI - Usman Halik yang merupakan Caleg Terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan melakukan upaya hukum terhadap pelapor yang melaporkan dirinya. Hal ini berkaitan dengan laporan yang dilakukan oleh Rusli Evan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muarojambi belum lama ini.

Sebelumnya diberitakan bahwa Usman Halik dilaporkan oleh Rusli Evan yang tidak lain adalah Sekretaris DPC Partai PDIP Muarojambi bersama dengan Ketua DPC Partai PDIP, Yuli Setia Bakti. Laporan ini atas dugaan penggelembungan atau perubahan suara yang terjadi di TPS 6 dan 7 Desa Sungai Aur.

Namun, permasalahan ini telah di selesaikan dan pihak Bawaslu telah menghentikan Usman Halik dengan alasan tidak ada unsur pelanggaran di dalam kasus tersebut. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Muarojambi, M Yusup.

"Terhadap kasus tersebut, setelah melakukan Klarifikasi terhadap saksi dua pelapor dan terlapor. Status laporannya diberhentikan, karena tidak di temukan unsur pidana,"jelas Yusup.

Dengan Putusan tersebut, Usman Halik mengucapkan terima kasih atas kinerja Bawaslu dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, terhadap laporan yang dibuat oleh Pelapor, Ia mengaku akan mempersoalkan kedua pelapor tersebut ke jalur hukum.

"Kepada bawaslu saya ucapkan terima kasih. Karena memang suara itu suara betul, dan penghitungan tidak ada intrvensi. Terhadap kepartaian juga sudah di pangil, dan saya sebenarnya juga minta untuk persoalan ini selesaikan di Partai, tapi ternyata sudah di laporkan ke bawaslu,"sebutnya.

Lebih lanjut disampaikan Usman Halik terhadap laporan tersebut, Ia menyatakan bahwa akan melaporkan pelapor tersebut ke jalur hukum. Karena menurutnya tindakan pelaporan tersebut juga telah mencemarkan nama baiknya.

"Sampai saat ini pelapor juga tidak ada minta maaf. Berdasarkan surat yang saya terima, saya sangat tersingung. Habis lebaran nanti ada saat hari pertama kerja akan menindak lanjuti itu, kami adukan dengan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik,"sebutnya.

"Kalo minta klarifikasi ini tidak masalah, tapi bahasanya di sana mengadukan persekongkolan dengan pihak KPPS dan mengusulkan saya untuk di batalkan menjadi Caleg,"pungkasnya. (zan)
Komentar

Tampilkan

Terkini