-->

Iklan

Iklan

Polisi Bekuk Residivis Curanmor

NEWSPORTAL.ID
Jumat, 29 Januari 2016, Januari 29, 2016 WIB Last Updated 2017-11-07T14:39:16Z
MUARATEBO(Porte) - Pelaku pencurian sepeda motor bernama Seprianto Alias Anto Bin Jari Joyo (33), yang beralamat di Transad Desa Pancung Soal Kec. Indra Pura Utara Kab. Pesisir selatan Prov. Sumbar. Akhirnya berhasil di bekuk Tim Polres Tebo. Pada Kamis (21/1) sekira Pukul 03.00 WIB dini hari.

"Pelaku pencuri sepeda motor sudah kita tangkap," ungkap Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim AKP. Sahlan.

Dikatakan Sahlan, bahwa peristiwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan No : LP/B.03/I/2016/Jambi/Res Tebo/Sektor Tebo tengah, pada tanggal (13/1) dan No : LP/05/I/2016/Jambi/Res Tebo/Sek VII Koto. bahwa pada hari Rabu (20/1) sekira jam 20.30 WIB, telah terjadi pencurian sepeda motor Jenis Honda Revo warna Silver di Desa Muara Tabun Kec VII Koto.

"Atas laporan tersebut Polres Tebo yang dibantu oleh Polsek Rimbo Ulu Dan Polsek VII Koto untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku," sebutnya.

Tidak hanya motor lanjut Sahlan, bahwa pelaku juga menggelapkan 1 Unit Hp Nokia type 103 warna hitam milik Sudarmo di Counter HP milik Sudarmo di Desa Sumber Sari Rimbo Ulu.

"Dari informasi tersebut Tim Buser Polres yang bekerja dengan Polsek Rimbo Ulu Dan Polsek VII Koto, pelaku berhasil di tangkap setelah sempat melarikan diri menggunakan motor Revo hasil curiannya ke jalan Lintas Sumatera Bangko-Bungo Km. 22 Desa. Margo yoso Kec. Tabir Lintas Kab Merangin," Terang Sahlan.

Selanjutnya kata Sahlan, tersangka kini sudah dibawa ke Mapolres Tebo guna proses penyidikan kasusnya, dan dari hasil pemeriksaan sementara bahwa tersengka juga orang yang melakukan Curanmor di rumah Dinas Kejaksaan Tebo (Korban Kasi Pidsus Kejari Tebo) tepatnya di depan RS. STS Tebo, serta melakukan Curanmor di Desa Muara Tambun VII Koto,  selain 2 TKP Curanmor, Tersangka juga melakukan penggelapan Hp milik Sudarmo di Counter milik Sudarmo itu sendiri.

"setelah ditangkap dan dari hasil Lidik, pelaku juga merupakan pencuri sepeda motor milik Kasi Pidsus Kejari Tebo," jelasnya

Sementara itu, tindakan yang dilakukan yaitu mengamankan tersangka dan BB dari tersangka berupa : 1 Unit SPM R2 merk Revo warna silver les kuning tanpa Nomor Polisi (Nopol), 1 unit HP merek Nokia warna hitam tipe 103 dan merek brand code (china) jenis lipat warna putih, dan 1 buah Kunci Peter T.

Saat ini Lanjut Sahlan, Unit Buser sedang melakukan pengembagan terhadap pelaku dan barang bukti (BB) lain yg belum ditemukan. (***)
Komentar

Tampilkan

Terkini