-->

Iklan

Iklan

Merasa Ditipu, IR Laporkan Dua Oknum Pejabat Tebo Ke Polisi

NEWSPORTAL.ID
Rabu, 03 Februari 2016, Februari 03, 2016 WIB Last Updated 2017-11-07T14:39:15Z
PORTALTEBO.com - HM dan LA oknum pejabat Tebo dilaporkan ke polisi oleh IR (25) warga Kecamatan VII Koto. Dua oknum pejabat ini dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan yang terjadi pada tahun 2014 lalu.

Saat itu, IR menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta kepada HM dan LA. Uang tersebut guna meluluskan dirinya (IR,red) pada seleksi CPNS. Sayangnya, setelah uang diserahkan melalui transfer dari Bank BRI ke Bank BPD Jambi an CV Purwa Raka Daya, apa yang dijanjikan HM dan LA tidak terealisasi, dalam artian IR tidak lulus seleksi CPNS.

Karena kecewa, IR pun minta HM dan LA mengembalikan uangnya. Karena tak kunjung dikembalikan, akhirnya IR melapirkan hal itu ke Polres Tebo.

Laporan IR tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tebo AKBP Aman Guntoro. Namun, kata Kapolres, pelapor dan terlapor sudah melakukan upaya damai.

"Iya, IR melsporkan HM dan LA terkait dugaan kasus penipuan. Taoi mereka sudah sepakat damai, pelapor juga sudah menarik laporannya," kata Kapolres saat dikonfirmasi sejumlah wsrtawan, Rabu (03/02/2016). (P01)

Komentar

Tampilkan

Terkini