-->

Iklan

Iklan

Penangkapan Bandar Di Narkoba Tengah Ilir, Ini Kata Hamdi Ketua BNK Kabupaten Tebo

NEWSPORTAL.ID
Rabu, 24 Februari 2016, Februari 24, 2016 WIB Last Updated 2017-11-07T14:39:13Z
PORTALTEBO.com - Hamdi Ketua BNK Kabupaten Tebo yang juga wakil Bupati Tebo, sangat menyayangkan atas penangkapan 3 tersangka bandar narkoba di kecamatan Tengah Ilir. Apalagi tiga tersangka tersebut adalah warga Kecamatan Tengah Ilir.

"Tidak menyangka kalau di Kecamatan Tengah Ilir sudah menjadi sarang narkoba,"ucap Hamdi saat dikonfirmasi PORTALTEBO.com, Rabu (24/02/2016).

Atas penangkapan itu,  Hamdi berharap kepada Satnarkoba Polres Tebo bisa memberantas para pelaku narkoba sampai keakar-akarnya. "Ini sangat merusak generasi muda. Mudah-mudahan kedepannya Satnarkoba Polres Tebo bisa memberantas sampai keakar-akarnya," katanya.

Terkait penangkapan itu,  Hamdi juga mengatakan tidak akan intervensi siapapun. Ketika itu memang ditemukan barang bukti, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Walaupun yang tertangkap warga saya,  hukum harus tetap di tegak kan. Saya juga sangat berterimaksih kepada Satnarkoba yang sudah bekerja keras sehingga berhasil mengungkap Peredaran Narkoba yang ada di wilayah Tengah Ilir, "pungkasnya.

Untuk diketahui, Tim Satnarkoba Polres Tebo, berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang diduga bandar narkoba, Senin (22/2/2016) Sekira pukul 21.00 Wib di Desa Rantau Api Kecamatan Tengah Ilir, Kabuapten Tebo.

Tiga pelaku tersebut yakni SF (36) warga Desa Rantau Api Kecamatan Tengah Ilir, HRedaksi (39) warga Desa Sungai Aro Kecamatan Tebo Ilir, dan SM (30) Desa Rantau Api Kecamatan Tengah Ilir.

Penangkapan tiga tersangka tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba dirumah SF. Berdasarkan info tersebut, anggota Satnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Begitu informasi akurat, anggota Satnarkoba Polres Tebo diback up anggota Polsek Tengah Ilir, dan disaksikan ketua adat dan Kadus setempat, melakukan penggeledahan dan penangkapan dirumah pelaku. Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil sabu seberat 0,23 gram, 1/2 butir Extacy seberat 0,17 gram, 2 buah plastik klip bekas, dan 1 buah pirex kaca.

Kasat Narkoba Polres Tebo, IPTU Argun Rohim saat dikonfirmasi PORTALTEBO.com, Rabu (24/02/2016),  membenarkan atas penangkapan tersebut. "Tiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut, "katanya. (p05) 

Komentar

Tampilkan

Terkini