-->

Iklan

Iklan

Anak Korban Perampokan Masih Trauma, Eka Susilawati : Saya Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

NEWSPORTAL.ID
Selasa, 08 Maret 2016, Maret 08, 2016 WIB Last Updated 2017-11-07T14:39:12Z
Al Khafif anak korban perampokan yang saat ini kondisinya masih sangat trauma 
PORTALTEBO.com - Pasca insiden Perampokan sadis yang terjadi di desa Pemayongan Kecamatan Sumay dan desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir, sangat membekas dihati para korban. Parahnya, hingga sekarang anak-anak korban perampokan masih mengalami trauma yang sangat mendalam.

Seperi yang diungkapkan Eka Susilawati salah satu korban perampokan di desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir. Dia mengaku anaknya bernama Al khafif dihantui trauma berat jika berada di rumah.

"Biasanya anak saya periang. Pasca perampok kemarin, anak saya jadi pemurung dan sering dihantui rasa ketakutan. Takut kawanan perampok datang kembali. Kami sebagai orang tua jadi prihatin melihat kondisinya," ungkap Eka.

Tidak itu saja, kata Eka, anaknya juga sering menanyakan tv kesayangannya yang juga di sikat kawanan rampok. "Kalau dia (anak, red) sudah menanyakan tv nya, bertambah miris hati saya, "katanya.

Eka minta kepada aparat penegak hukum agar  menghukum para pelaku rampok seberat-beratnya. "Saya minta pelaku dihukum sebrat-beratnya," pintanya.

Untuk diketahui, Eka Susilawati adalah salah satu korban perampokan sadis yang terjadi di Kecamatan Sumay dan Kecamatan Tengah Ilir.

Menurut keterangan Eka, para pelaku awalnya mengedor pintu ingin membeli bensin. tak lama kemudian pintu warung didobrak, sekitar 4 orang masuk kekamar nyari suami korban.

Ujang, suami Eka langsung lari keluar rumah untuk minta pertolongan. ke 4 orang tersebut mengambil isi warung dan uang warung dan dompet  yg ada di toples. Selain itu, perampok jga mengambil Hp merek Stobery warna hitam.

Parahnya lagi, para kawanan perampok sempat ingin memperkosa korban bahkan sudah membuka pakaian. Namun niat itu diundurkan karena korban mengaku sedang hamil. Kemudian para perampok juga berhasil merampas uang Rp 40 juta dari tangan sdr Simarmata sambil menodongkan pistol yang saat kejadian menginap di rumah korban Eka. dari tangan korban, perampok berhasil mengondol uang  Rp. 100.000, 1 unit  TV , 1 unit  DIGITAL, isi Warung senilai Rp.500.000., dan uang Rp.40.juta dari tangan korban Snarmata.

Untuk diketahui, anggota Polres Tebo berhasil meringkus 7 dari 10 pelaku perampokan di desa Pemayongan Kecamatan Sumay, dan desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir, Minggu (6/3/2016). Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak segan-segan melakukan kekerasan pada korbannya. (p01) 
Komentar

Tampilkan

Terkini