-->

Iklan

Iklan

Hari Ini, Polres Tebo Panggil Samsidar Pemerkosaan YN Siswa Kelas II SD Sebagai Saksi

NEWSPORTAL.ID
Senin, 28 Maret 2016, Maret 28, 2016 WIB Last Updated 2017-11-07T14:38:58Z
PORTALTEBO.com - Samsidar (65) warga Kecamatan Tebo iIlir, yang diduga pemerkosa YN (8) Siswa Kelas II Sekolah Dasar (SD), hari ini dipanggil Polres Tebo. Hal itu dikatakan Sahlan Kasat Reskrim Polres Tebo.

"Hari ini (Senin 28/3/2016) Samsidar kita panggil sebagai saksi. Datang atau tidak, kita belum tahu, ' ujar Kasat saat dikonfirmasi PORTALTEBO.com

Sementara, Taupik paman YN sangat berharap pihak Polres Tebo kasus pemerkosaan terhadap ponakan tersebut.

"Kami atas nama keluarga YN dan warga minta polisi serius menangani kasus pemerkosaan ini. Kasihan kondisi ponakan kami, trauma berat gara-gara diperkosa, " pinta Taupik.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang kakek bernama Samsidar (65) warga Kecamatan Tebo iIlir, diduga memperkosa YN (8) siswa kelas II Sekolah Dasar (SD).

Aksi kakek ini dilakukan pada Kamis (3/3/2016)  sekitar pukul 11.30 Wib, dekat kuburan tidak jauh dari rumah korban. Setelah diperkosa, korban dikasih uang Rp 10 ribu. (p05) 
Komentar

Tampilkan

Terkini