Teng! 15 Tersangka Pengerusakan LAJ Sampai Di Kejari Tebo

Daftar Isi
PORTALTEBO.com - Hari ini dilakukan pelimpahan atau Tahap Dua 15 Tersangka Pengerusakan Fasilitas PT LAJ ke Kejaksaan Negeri Muara Tebo terkait konflik yang terjadi di wilayah Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo beberapa waktu lalu.

"Hari ini pelimpahan ke Kejaksaan, sekarang tersangka dan barang bukti sudah sampai di Kejaksaan,"ujar Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Sahlan pada Senin (23/05/2016).

Menurut AKP Sahlan 15 Tersangka ini sudah sampai di Polres Tebo pada Jumat malam lalu, selama tiga hari para tersangka ini di inapkan di Mapolres Tebo.

"Sampai di Tebo jumat malam kemarin,"tukasnya.

Untuk diketahui bahwa penetapan tersangka ini pascakerusuhan yang terjadi di desa Pulau Temiang antara warga desa dengan Suku Anak Dalam (SAD) yang berujung pada pengrusakan dan pembakaran kantor PT LAJ.

Ada 15 tersangka yang dimaksud adalah Sayuti bin Can, Oji Sunarya alias Edi, Ujang Ependi, Supriadi, Heri Irawan, Wili, Ray, Dani Satria, Ruslan, Iskandar, Saprianto, Masrulai, Sujana, Pangka dan Hendrik.(p05/p03/p08)