-->

Iklan

Iklan

Ini Alasannya LSM-GERAKK Laporankan Kasus Pengeboran Hutan Sarolangun yang Ke Menteri dan Kapolri

NEWSPORTAL.ID
Selasa, 28 Juni 2016, Juni 28, 2016 WIB Last Updated 2017-11-27T08:57:14Z
PORTALTEBO.com — Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat  GERAKK (Gerakan Rakyat Korban Kebijakan), kemarin (25/6), resmi melaporkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Men-LHK), tentang kegiatan Drilling/Pengeboran yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan PT. Intitirta Primasakti (PT. IP) dikawasan hutan produksi wilayah kabupaten Sarolangun.

Berdasarkan hasil pengamatan kegiatan diketahui hal-hal sebagai berikut yaitu;

Perusahaan Pertambangan PT. Intitirta Primasakti (PT. IP), Pada bulan April 2016 telah melakukan kegiatan eksplorasi berupa pengeboran dikawasan hutan dimana PT. IP tanpa memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan eksplorasi dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kegiatan ekplorasi tersebut dilakukan di área konsesi PT. Wanakasita/PT. Agronusa Alam Sejahtera Kab. Sarolangun Prov. Jambi.

Kepala Dusun Sialang Batuah (Bpk Ismail) dan warga masyarakat (Bpk Naryo), tidak dapat berbuat banyak dikarenakan kegiatan pengeboran tersebut dikawal oleh oknum petugas keamanan.

Bekas-bekas kegiatan pengeboran eksplorasi PT. IP yang tanpa memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan eksplorasi dari Kementrian LHK ini berupa;  Bekas-bekas lobang bor, bekas-bekas camp bor, camp bor yang masih aktif, dan adanya banyak pita-pita dengan notasi/kode-kode tertentu yang mana masing-masing temuan tersebut dikuatkan dengan lampiran dokumentasi dan koordinatnya.

Selain di Dusun Sialang Batuah, Kegiatan pengeboran juga terjadi di Desa Guruh Baru dengan membuka Base Camp dimana di samping Base Camp tersebut terdapat perlengkapan Bor berupa Rod/Batang bor dan Pipa-pipa paralon dengan dokumentasi dan kordinat yang juga terlampir.

Selain itu, disebelah selatan Dusun Sialang Batuah terdapat juga kegiatan PT. IP berupa pemasangan patok, yang mana sudah ada sekitar 500 patok yang terbuat dari paralon berisi cor-coran yang merupakan tanda untuk dilakukan pengeboran dititik tersebut dengan penjagaan dari oknum petugas keamanan bersenjata lengkap. Terdapat juga core box (tempat untuk menyimpan hasil pengeboran) yang tertinggal/belum diambil di área bekas pengeboran dengan dokumentasi dan kordinat yang juga terlampir.

Kegiatan pengeboran/eksplorasi perusahaan tambang PT. IP ini sudah berjalan lebih dari 2 bulan. Pengeboran mempergunakan mesin bor type Jackrow dengan jumlah 10 unit. Alat bor ini sangat mudah dipindahkan karena relatif ringan dan untuk perpindahan antar titik bor biasanya cukup dengan dipikul sehingga pergerakan mereka bisa sangat cepat. (red)
Komentar

Tampilkan

Terkini