-->

Iklan

Iklan

Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Tebo Libatkan Wartawan

NEWSPORTAL.ID
Rabu, 20 Juli 2016, Juli 20, 2016 WIB Last Updated 2017-11-07T14:38:24Z
PORTALTEBO.com - Ada yang menarik diacara pemusnahan barang bukti tindak kejahatan, pada peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke 56, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, di halaman kantor Kejari Tebo, Rabu (20/7/2016).

Pasalnya, pada pemusnahan barang bukti tersebut, Sukandar Bupati Tebo dan Nur Slamet SH, MH melibatkan perwakilan dari wartawan harian, mingguan, online dan wartawan tv.

"Ayo sekarang giliran rekan-rekan media lagi (Musnahkan barang bukti),"ujar Rosandi, SH Kasi Intel Kejari Tebo, setelah Bupati, Kajari, Wakapolres Tebo dan lainnya selesai memusnahkan barang bukti.

Ajakan Rosandi pun langsung direspon oleh awak media. Tampak Syahrial wartawan Bute Ekspres perwakilan dari media harian liputan Tebo, memusnahkan barang bukti berupa sabu dengan cara melarutkannya kedalam air yang telah dicampur diterjen.

Kemudian disusul oleh Iwan Perdana wartawan Indo Publik News perwakilan dari media mingguan, dan dilanjutkan oleh Arif wartawan Jambi TV perwakilan dari media elektronik. Pemusnahan barang bukti ini diakhiri oleh Deby Erwin wartawan PORTALTEBO.com yang mewakili media online di Tebo.

Pemusnahan barang bukti tidak kejahatan tersebut tampak berjalan dengan lancar dan sukses.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Muara Tebo Nur Slamet mengatakan bahwa pihaknya sengaja mengundang unsur Forkompinda Tebo dalam pemusnahan barang bukti tersebut, hal ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam upaya kerjasama dalam mengantisipasi kejahatan kriminal, dan memerangi kejahatan narkoba.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak-bapak Forkompinda, kita sangat berharap dalam mengantisipasi hal semacam ini seluruh pihak ikut andil, terutama narkoba harus kita perangi secara bersama,"ujar Kejari Tebo.

"Barang bukti yang dimusnahkan perkaranya sudah putus semua di pengadilan," tuntasnya. (p05/p08/p09)

Komentar

Tampilkan

Terkini