Photo : dok tribratanewsjambi.com |
Tiga tersangka pelaku pungli ini diamankan saat petugas Polres Tebo melaksanakan kegiatan Operasi Bina Kusuma dalam rangka Masa Operasi Bina Kusuma 2016.
Saat ditangkap petugas, tiga tersangka ini tengah melakukan pungli tanpa mengantongi izin dari Pemkab.Tebo. Saat diperiksa lebih lanjut, ternyata kertas atau karcis retribusi yang digunakan dari Terminal Rimbo Bujang yang dicetak sendiri.
Adapun identitas pemuda yang melakukan pungutan tersebut berinisial AD (28), warga Kecamatan Tebo Tengah. JH (28), warga KecamatanTebo Tengah, dan AR (28), Karyawan Organda warga Kecamatan Tanah Sepenggal Kab. Bungo. Alasan ketiga pemuda melakukan pungutan tersebut karena disuruh orang Organda.
Kasat Binmas Polres Tebo AKP Martinus Chan selaku Kasatgas II langsung mengambil tindakan pembinaan dan peringatan agar tidak melakukan aksi pungutan liar dilokasi tersebut, dan menyarankan agar pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk ke absahan Organda tersebut. Petugas juga mengamankan kartu tagihan Iuran Organda yang bernilai Rp.20.000 dan Rp.10.000.
"Saat ditanya, AR berjanji akan menutup kegiatan pungutan tersebut hari ini (6/8/2016), "kata Kasat Binmas Polres Tebo AKP Martinus Chan. (red)
Sumber : http://www.tribratanewsjambi.com