Polisi Bekuk WS TSK Pelaku Pencurian Mobil Avanza Di Rimbo Bujang
Daftar Isi
Kronologis penangkapan, pada Selasa (01/11/2016) sekitar pukul 09.00 Wib, terjadi pencurian satu unit mobil Toyota Avanza BH 1361 LW warna hitam. TKP pencurian di rumah Suratno (50) Jln. 22 Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.
Mengetahui mobilnya hilang, Suratno langsung melaporkannya ke Polsek Rimbo Bujang.
Atas laporan tersebut, anggota Polsek Rimbo Bujang dibantu anggota dari Polres Tebo, mendatangi TKP dan langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, Rabu (02/11/2016) sekitar pukul 14.00 Wib anggota Polsek Rimbo Bujang mulai menemukan titik terang siapa pelaku pencurian mobil tersebut.
Dari hasil penemuan itu, anggota Polsek Rimbo Bujang melakukan pengembangan dan alhasil, sekitar pukul 02.30 Wib (03/11/2016) Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang beserta Anggota Buser Polres Tebo dibawah pimpinan Ipda F. Gultom bergerak menuju titik sasaran, yaitu Dusun Medan Seri Desa Rambahan Kecamatan Tebo Ulu.
"Pelaku kita bekuk di rumah Udin di desa Rambahan Kecamatan Tebo Ulu. Selain pelaku, kita juga mengamankan barang bukti satu unit mobil Toyota Avanza beserta STNK. Sekarang, pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolsek Rimbo Bujang, "jelas Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang, Bripka Ary Wahyudi saat dikonfirmasi. (tim)
Posting Komentar