-->

Iklan

Iklan

Kejari Dalami Kasus Mark Up Proyek Tugu Simpang Lima Tebo

NEWSPORTAL.ID
Rabu, 18 Januari 2017, Januari 18, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:37:21Z
PORTALTEBO.com - Kendati kasus mark up Proyek Tugu Simpang Lima Dinas Tata Kota tahun 2008 sudah lama, namun Kejaksaan Negeri Tebo masih memiliki tanggungan atau tunggakan dalam penyelesaiannya. Pasalnya Kejari Tebo bakal membongkar seluruhnya siapa-siapa saja yang terlibat mulai, dari kontraktor, Pengguna Anggaran dan pihak terkait lainnya.

Ini dilakukan mengingat tidak tertutup kemungkinan bakal ada tersangka lainnya didalam proyek yang merugikan negara kurang lebih Rp 200 juta tersebut. Hal ini disampaikan Nyoman S Aryartha, SH, Kasi Pidsus Kejari Tebo.

Nyoman menuturkan, kendati kasusnya sudah lama, beberapa pihak terkait sudah dilakukan pemanggilan guna.menjalani pemeriksaan. Padahal lanjut dia, untuk penuntasan kasus tersebut diperkirakan masih banyak dugaan adanya tersangka baru.

"Semua pihak terkait kita panggil, baik yang dulunya pernah menjadi saksi dipersidangan kini kita panggil kembali," kata Aryatha.

Pengungkapan kasus ini diyakini Aryartha masih banyak pihak-pihak lainnya yang belum terjamah. Kendati sudah ada beberapa tersangka yang sudah divonis dan menjalani hukuman, namun dirinya menduga masih ada pihak lainnya diluar itu yang ikut terlibat.

"Yang jelas ini bakal ada lebih dari dua. Kita tunggu saja. Kasih kita waktu untuk bekerja," katanya. (p08) 

Komentar

Tampilkan

Terkini