-->

Iklan

Iklan

TARIF NAIK, LAYANAN NAIK; YAKIN?

NEWSPORTAL.ID
Minggu, 15 Januari 2017, Januari 15, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:37:21Z
Oleh: Bahren Nurdin, MA

Pernahkah Anda mengurus pembayaran surat menyurat (dokumen) kendaraan? Apa komentar anda? Bagaimana pelayanan yang anda dapatkan? Saya tidak tahu jawaban anda, tapi pengalaman pribadi saya yang belum lama ini mengurus pembayaran pajak kendaraan roda dua dan roda empat juga proses balik nama dan mutasi, sungguh melelahkan dan menguras energi. Saya menghabiskan banyak waktu dengan pengalaman buruk yang menyakitkan. Masyarakat selalu dihadapkan dua pilihan pahit. Dak diurus, kena razia. Diurus sulitnya minta ampun. Sudahlah ngasih duit, dipersulit lagi! I Love Indonesia.

Begitulah ‘indahnya’ pelayanan di negeri ini. Negeri yang penuh slogan dan basa-basi; tanpa aksi. Slogan-slogan ‘layanan prima’ tidak kurang banyak, dari spanduk hingga tempat duduk. Namun pada kenyataannya tetap saja masyarakat mengeluhkan dengan pelayanan yang diberikan. slogan-slogan yang ada tidak lebih dari lips service alias pemanis mulut; padahal busuk.

Sekarang terbit pula Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang kenaikan biaya STNK dan TNKB. Peraturan ini akan mengatur ‘pemerasan’ kepada masyarakat pemilik kendaraan. Mana yang harus ‘diperas’ lebih sedikit, dan mana yang lebih banyak. Rakyat pasti tidak akan melawan, apa lagi bentuknya Peraturan Pemerintah. Tidak boleh melawan pemerintah. Masyarakat tidak boleh protes karena tugasnya cuma satu; bayar saja!

Kenaikan berbagai tarif yang diatur melalui peraturan ini diraharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Anda berharap? Harapan anda terlalu tinggi, Brayyy! Ini cerita lama. Setiap mau menaikkan tarif apa pun di negeri ini, pasti dengan alasan untuk perbaikan layanan. Tapi faktanya, tetap saja masyarakat ngurut dada. Yang naik Cuma tarifnya, layanan lupa naik, hehehe. Tidak boleh pesimis. Betul, masyarakat harus berbaik sangka pada pemerintah. Tapi sampai kapan masyarakat dikibulin?

Saya tidak tahu pasti di mana salahnya. Mengapa layanan umum di negeri ini susah sekali untuk didapatkan dengan baik dan manusiawi. Sering sekali ketika berhadapan dengan layanan-layanan umum mendapat perlakuan bukan sebagai manusia. Orang-orang yang memberi pelayanan selalu saja merasa lebih kuasa untuk memperlakukan orang lain dengan leluasa. Raut wajah yang garang, suara yang mengerang seram, membentak, memarahi, orang bertanya malah dimarahi, dll adalah bentuk-bentuk layanan umum yang selalu diterima. Kapan mau berubah? Nunggu ayam lebaran!

Ada satu hal yang perlu diingat bahwa sesungguhnya, dengan sangat yakin masyarakat tidak akan terlalu keberatan dengan angka-angka tersebut asal mereka mendapat kepuasan. Jangan dikira mayarakat terlalu mempersoalkan besaran angka yang dibebankan. Yakinlah, masyarakat juga dengan ikhlas dan tulus untuk ‘nyumbang’ pada negerinya sendiri. Tapi, yang selalu menjadi polemik di tengah masyarakat adalah pelayanan yang tak kunjung membaik. Maka, dengan kenaikan berbagai tarif pengurusan dokumen kendaraan bermotor ini, yakinkanlah masayarakat bahwa pelayanan akan menjadi baik. Jangan biarkan masyarakat terus mendapatkan pelayanan buruk dari petugas-petugas pelayanan. Buatlah sistem yang mempermudah, bukan mempersulit. Lakukan pengawasan terhadap para petugas dan SOP yang berlaku.

Maka dari itu, melalui tulisan ini, sebagai masyarakat awam tentu saya hanya bisa menyampaikan harapan kepada pemerintah, bil khusus pemerintah Jambi, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hanya harapan yang bisa disampaikan, karena kebijakan sepenuhnya ada pada pemerintah. Manusiakanlah manusia. Tempatkanlah manusia-manusia terbaik pada pelayanan umum sehingga betul-betul bisa memanusiakan orang lain. Slogan-slogan yang ada sebaiknya dibuktikan! Nomor-nomor HP pengaduan yang dipasang, mbok diaktifin. Jangan jadi hiasan doang!. Keluahan-keluhan masyarakat jangan dianggap angin lalu, sesekali bolehlah ditindaklanjuti. Semoga.

#BN14012017 (WA 085266859000)
Komentar

Tampilkan

Terkini