-->

Iklan

Iklan

Kejari Tebo : Tidak Ada yang DiSP3

NEWSPORTAL.ID
Kamis, 02 Februari 2017, Februari 02, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:37:20Z
PORTALTEBO.com - Penuntasan kasus lama kini menjadi prioritas pihak Kejari Tebo. Pasalnya ada beberapa kasus lama sampai saat ini masih menjadi tunggakan pihak Kejari Tebo. Hal ini disampaikan langsung oleh Rosandi, Kasi Intel, Kejari Tebo.

Rosandi mengungkapkan, beberapa kasus sebelumnya sudah masuh le tahap pentidikan bahkan sudah ada yang disidangkan. Untuk membongkar beberapa pihak terkait yang terlibat didalamnya tidak tertutup kemungkan bakal menyusul.

"Kita selesaikan satu persatu dulu, saat ini ada satu perkara korupsi yang kini tengah disidangkan. Jadi tidak ada satupun kasus korupsi yang kita SP3 kan. Semua kita bongkar kembali, " ujar Rosandi enggan menyebut kasus korupsi tersebut.

Selain guna memudahkan proses penyelidikan ketahap berikutnya, Rosandi juga mengatakan jika proses penyidikan perkara korupsi saat ini berbeda dengan sebelumnya.
Pengungkapan perkara korupsi, sekarang tidak bisa lagi diekspose ke media. Pasalnya lanjut dia, ini sudah disampaikan langsung oleh Kejagung ke semua kejaksaan.

"Kalau kita ekspose, takutnya menganggu psikologis tersangka. Bagaimana dengan pihak keluarganya," ucapnya.

Sementara itu, kendati sudah pernah disampaikan terkait penanganan kasus saat pilkada, pihaknya tetap komitmen bakal melanjutkan.

"Walaupun suasana pilkada, tapi proses penangan kasus korupsi tetap berjalan," sebutnya.

Untuk diketahui sampai saat ini KejariTebo tengah menyelesaikan tunggakan penanganan kasus korupsi didua instansi, yakni Dinas Tata Kota tahun 2007 dan Dinas Peternakan tahun 2008. Untuk Dinas Peternakan, tersangka Zulfahmikasus, kasus korupsi pakan ikan yang merugikan negara senilai Rp 700 juta, kini tengah disidangkan. Sementara untuk kasus Pembangunan Simpang Tugu, Dinas Tata Kota 2007 merugikan negara mencapai Rp 200 juta kini sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut. (p08) 

Komentar

Tampilkan

Terkini