-->

Iklan

Iklan

KETIKA POLISI MELANGGAR MARKA JALAN; ‘VIRAL’

NEWSPORTAL.ID
Minggu, 12 Februari 2017, Februari 12, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:37:19Z
Oleh: Bahren Nurdin, MA

Menohok! Sebuah foto ‘unik’ diunggah salah seorang pengguna media sosial ‘Facebook’ dengan pemilik akun, Riyan Poetra Hatta.  Foto yang menampilkan mobil box  bertuliskan ‘POLISI’ dan memiliki plat nomor khusus polisi melanggar tertib berlalu lintas. Mobil tersebut berhenti tepat di tengah-tengah Ruang Henti Khusus (RHK) Kendaraan Bermotor yang peruntukannya khusus bagi pengendara sepeda motor. Tidak perlu waktu lama setelah penampakannya dimuka layar, foto tersebut pun menjadi perbincangan banyak orang; langsung viral.

Hal ini menjadi perhatian masyarakat Jambi karena akhir-akhir ini polisi khususnya Direktorat Lalu Lintas Polresta Jambi sedang ‘asyik’ mensosialisasikan penggunaan RHK tersebut. RHK adalah salah satu marka jalan yang merupakan ruang merah untuk berhentinya khusus kendaraan bermotor alias motor. Mobil tidak boleh berada di dalam garis tersebut. Di Kota Jambi sendiri, marka jalan ini memang baru dibuat dan disosialisasikan.

Polisilah yang berada pada garda depan untuk menertibkan masyarakat dalam berlalu lintas pemanfaatan marka ini. Namun, adalah kenaifan jika kemudian polisi pula yang melanggar apa yang seharusnya mereka tegakkan.

Agaknya, inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa foto tersebut menjadi viral. Bagaimana mungkin ‘kau yang berjanji, kau yang mengingkari’. Syairnya pun berubah menjadi ‘kau yang sosialisasi, kau yang mengkibiri’. Tapi, bagaimana pun, masyarakat juga tidak boleh serta merta menghakimi.  Harus berbaik sangka bahwa yang berbuat itu bukan cerminan polisi secara keseluruhan, namun ‘oknum’.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Plt Kasubag Humas Brigpol Alamsyah Amir, yang dirilis oleh berbagai media di Jambi menyatakan “Mungkin dia belum tahu gunanya itu untuk apa, karena itu kan masih baru. Maka dari itu kami akan terus mensosialisasikan aturan lalu lintas agar lebih tertib lagi,” (metrojambi.com). Jika begitu, ada tugas besar polisi yaitu sebelum sosialisasi kepada masyarakat luas, sebaiknya sosialisasi terlebih dahulu kepada anggotanya sendiri. Sebelum menilang masyarakat, tilang dulu anggotanya yang melanggar!

Polisi harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat dalam berlalu lintas. Beri contoh dulu. Kejadian ini tentu saja akan membuat marwah atau martabat kepolisian tercoreng oleh oknum anggotanya sendiri. Masyarakat akan kehilangan rasa hormat dan simpati terhadap polisi.

Harus disadari bahwa saat ini kita hidup di zaman ‘viral’. Semua tindak-tanduk penegak hukum di tengah masyarakat tidak luput dari bidikan kamera. Kesalahan sedikit saja akan menjadi perbincangan sejagat raya. Waspadalah!

Maka oknum yang melanggar tersebut selayaknya mendapat sanksi hukum. Perlu diapresiasi atas tindakan yang diambil oleh Kapolresta Jambi dengan berjanji untuk mencari Sang Pelanggar. “Terima kasih atas informasinya, akan kami tindak lanjuti dan akan diambil tindakan tegas bagi oknum yang melanggar marka jalan, baik berupa tilang dan tindakan disiplin,” Semoga. Sampaikan pula kepada masyarakat siapa pelakunya. Jangan pula janji tinggal janji yang akan hanya membuat masyarakat semakin antipati.

Akhirnya, Polisi juga manusia yang tidak luput dari salah dan khilaf. Tidak ada manusia yang sempurna. Namun dalam konteks ini, polisi harus lebih sempurna karena sedang bertugas membuat orang lain sempurna (dalam berlalu lintas). Hipotesanya sederhana, bagaimana masyarakat mau tertib berlalu lintas jika polisi saja masih melanggar lalu lintas. #ODOA42022017

*Akademisi tinggal di Jambi [WA085266859000]
Komentar

Tampilkan

Terkini