-->

Iklan

Iklan

Tsk Pelaku Curanmor, Dua Warga Dusun Tuo Kecamatan VII Koto Ilir Ditangkap Polisi

NEWSPORTAL.ID
Jumat, 24 Februari 2017, Februari 24, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:37:18Z
PORTALTEBO.com - Sat Reskrim Polres Tebo melalui Tim operasional dibawah kendali IPDA Cindo Kottama, S.I.K berhasil meringkus 2 orang kawanan diduga pelaku curanmor, Jumat (24/2/2017). Dua pelaku curanmor yang sering meresahkan warga Tebo ini diketahui adalah warga Desa Dusun Tuo, Kecamatan VII Koto Ilir.

Dua pelaku yakni Jali alias Tarmizi (31) ditangkap saat sedang tidur dirumah di Dusun Tuo Kecamatan VII Koto Ilir. Sedangkan rekannya, Alan Nuari alias Efeizal ditangkap saat berada dirumah orang tuanya yang juga berada di Dusun Tuo Kecamatan VII Koto Ilir.

"Kedua tsk langsung kita bawa ke Polsek VII Koto Ilir untuk dilakukan pengembangan, "ujar Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Sahlan Umagapi, SH melalui IPDA Cindo Kottama, S.I.K.

Dijelaskannya, penangkapan dua tsk tersebut bermula dari adanya laporan curanmor dari warga Kecamatan Rimbo Bujang. Berdasarkan laporan warga tersebut, Tim operasional dibawah pimpinan IPDA Cindo Kottama, S.I.K langsung melakukan penyelidikan.

Alhasil, Jumat (24/2/2017) sekitar pukul 01.00 Wib Tim berhasil mengamankan kedua pelaku. "Dari tangan dua pelaku juga diamankan barang bukti yakni satu unit motor di Polsek VII Koto Ilir dan 2 unit di Polsek Rimbo Bujang, "katanya lagi.

"Dua tsk ini telah melakukan pencurian di 4 TKP yakni 3 TKP di Rimbo Bujang, 1 TKP di Bungo dan 1 kali melakukan pembongkaran sekolah di Teluk Cempako” Jelas IPDA Cindo Kottama, S.I.K lagi sambil mengatakan bahwa kedua tsk bersama barang bukti saat ini diamankan di Polres Tebo guna proses lebih lanjut. (red) 


Komentar

Tampilkan

Terkini