-->

Iklan

Iklan

NARKOBA MASUK DESA

NEWSPORTAL.ID
Selasa, 21 Maret 2017, Maret 21, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:37:03Z
Oleh: Bahren Nurdin, MA

Saya meninggalkan desa tanah kelahiran itu setamat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekira tahun 1995, lebih kurang 22 tahun yang lalu. Jika ditanya seperti apa desa saya, maka yang tersisa di dalam ingatan adalah sebuah desa yang damai dengan segala dinamika kehidupan masyarakatnya. Pagi-pagi orang tua pergi ke ladang atau ke kebun karet mengais rezeki. Anak-anak berbondong-bondong ke sekolah. Mereka mengayuh sepeda atau berjalan kaki bersama-sama sambil tertawa gembira.

Sepulang sekolah, kembali ke rumah masing-masing sambil menyiapkan diri untuk melanjutkan sekolah sore di madrasah. Belajar menulis dan membaca ayat Al-Quran. Sebelum azan magrib memanggil, kami sudah berlarian kian kemari di depan surau untuk siap-siap shalat dan mengaji. Dulu belum ada listrik, sinar petromak menjadi cahaya penerang mengeja ayat-ayat Ilahi.

Gambaran kedamaian yang ada di dalam benak saya tentang desa itu kini agaknya mulai berubah. Rasa tidak percaya ketika sanak keluarga berkirim berita bahwa sekian orang teman-teman yang dulu sama-sama mengeja ‘alif' ‘ba’ ‘ta’ kini berada di penjara karena terjerat kasus narkoba. Kawan yang dulu sama bermain kelereng, patuk lele, gasing, ternyata kini asyik bermain jarum suntik. Narkoba Masuk Desa.

Penduduk desa mulai resah. Orang tua mulai galau dan gelisah menghadapi fakta yang mengerikan melihat anak-anak mereka terjerembab dalam lembah narkoba. Anak-anak usia sekolah yang seharusnya berada di dalam kelas mengikuti pelajaran bersama bapak dan ibu gurunya, tidak jarang menghabiskan waktu di sepanjang jalan dan menjadi penikmat sabu dan ganja.

Lantas apa yang dapat dilakukan? Kita yakin, aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) tentunya sudah bekerja maksimal dalam menghadapi ‘penjajahan’  narkoba di negeri ini. Perang ini tidak boleh sepenuhnya diserahkan kepada mereka. Masing-masing kita sudah harus ikut berjuang ‘angkat senjata’ masuk ke medan tempur. Semua lini pertahanan sudah harus berada pada posisi ‘serang’ jika melihat sedikit saja pihak lawan akan merangsek masuk.

Khusus untuk di desa, sudah saatnya masing-masing kepala desa mengeluarkan Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur ‘Undang-Undang Darurat Narkoba’. Seluruh ‘bala tentara’ yang dimiliki desa, dari  Kades, Kadus, BPD, Lembaga Adat, Karang Taruna, beserta berbagai tokoh masyarakat, dll menyatukan barisan berada di medan tempur melawan penjajah bernama narkoba.

Kearifan lokal yang selama ini mulai ditinggalkan harus dibangkitkan. Pos Keamanan Lingkungan (POSKAMLING) dan gotong royong  wajib untuk dihidupkan kembali. Kekerabatan antar warga desa harus dipererat lagi. Masyarakat harus terus didorong untuk saling peduli satu sama lain. Sama-sama diketahui, akhir-akhir ini telah terjadi penurunan kualitas kekerabatan antar warga di desa. Wabah penyakit ‘lo lo, gue gue’ (masa bodoh) merabak seiring dampak kemajuan teknologi yang salah arah. Masyarakat harus disadarkan kembali pentingnya nilai-nilai kebersamaan dan kekeluargaan.

Sudah saatnya pula dibentuk Satuan Tugas Khusus Narkoba di level desa yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat untuk menghadang pergerakan peredaran narkoba di desa. Bersama-sama atau di bawah pengawasan pihak terkait (Polri dan BNN), mereka akan bergerak di ‘akar rumput’ memantau gerak-gerik ‘musuh’ sehingga dapat diantisipasi sejak dini. Analoginya, memadamkan api itu lebih mudah ketika ia masih kecil dan belum menjalar ke mana-mana.

Namun demikian, yang jauh lebih penting adalah meningkatkan pengetahuan dan menanamkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba khususnya bagi generasi muda yang ada di desa. Dapat diyakini, sebagian besar dari mereka adalah korban pengaruh lingkungan atas ketidaktahuan dampak yang akan mereka rasakan. Diawali dengan ikut-ikutan atau coba-coba yang akhirnya terjerat perangkap para pengedar. Untuk mencapai ini pun sangat dibutuhkan partisipasi semua pihak. Pemerintah Daerah (sampai level terendah; RT), sekolah, orang tua, dan masyarakat harus berada dalam satu visi yang sama.

Akhirnya, sejengkal pun ternyata tidak ada lagi tanah di bumi pertiwi ini yang bebas dari serangan narkoba. Desa yang dulu damai dan tenteram kini resah dan terjajah. Wahai penghuni bumi Indonesia, saatnya kita angkat senjata. Siapkan jiwa dan raga untuk ikut bertempur. Ingat, musuh kita lebih jahat dari penjajah Jepang atau Belanda. Bumihanguskan NARKOBA! #BNODOC7921032017

*Akademisi dan Trainer TOT P4GN BNN Provinsi Jambi
Komentar

Tampilkan

Terkini