-->

Iklan

Iklan

Pelaku Pencurian Ternak di Mangun Jayo Diringkus Satreskrim Polres Tebo

NEWSPORTAL.ID
Senin, 20 Maret 2017, Maret 20, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:37:03Z
PORTALTEBO.com - Akhirnya, Polres Tebo berhasil meringkus pelaku pencurian ternak yang selama ini meresahkan warga Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah.

Pelaku atas nama Sm (29) diringkus pada Minggu (19/3/2017)  sekitar pukul 08.00 WIB, di warung Mas Pus KM.09 Kecamatan Tebo Tengah.

Penangkapan pelaku ini dipimpin oleh Ipda Cindo Kottama Kasat Reskrim Polres Tebo.

"Ya memang benar, kita telah melakukan penangkapan lagi DPO kasus Pencurian Ternak dengan tersangka Sm warga Mangun Jayo, "ujar Kasat Reskrim Polres Tebo, Senin (20/3/2017).

Dijelaskannya, penangkapan Sm berawal dari informasi masyarakat yang mengatasnamakan bahwa Tsk berada di rumah makan Mas Pus KM .09 Jakan Lintas Tebo Jambi.

Mendapat informasi tersebut Kasat Reskrim bersama tim langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan. "Saat diringkus, tsk  tidak melakukan perlawanan,"kata Kasat lagi.

"Untuk kepentingan proses selanjutnya, tsk langsung kita bawa ke Mako Polres Tebo, "tutup Ipda Cindo Kottama. (p08) 


Komentar

Tampilkan

Terkini