-->

Iklan

Iklan

Polisi Kembali Amankan Ratusan Botol Miras di Desa Perintis, Rimbo Bujang

NEWSPORTAL.ID
Sabtu, 22 April 2017, April 22, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:37:01Z
PORTALTEBO.com - Operasi Pekat Siginjai 2017 di Tebo tinggal menyisakkan 10 hari, namun hal itu tak menyurutkan Polres Tebo dalam memaksimalkan kegiatannya. Hal ini di tunjukkan kembali oleh Satgas Gakkum Pekat Polres Tebo. Dimana polisi berhasil mengamankan Ratusan botol miras berbagai merek.

Awal mula penangkapan ini saat Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo di rumah salah satu warga yang berinisial NB sering dilakukan transaksi jual beli miras. Dengan mengantongi informasi tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah tersangka NB. Dari hasil penggeledahan polisi berhasil menemukan ratusan miras yang masih terbungkus dalam dus.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Tebo Akp Mauruli Hutagalung, S.Pd membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Mendapat informasi dari masyarakat kami langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka NB yang merupakan warga Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo. Dari hasil penggeledahan kami menemukan ratusan botol miras yang masih terbungkus dalam dus sebagai barang bukti. Setelah itu kami langsung menyita barang bukto dan membawa tersangka ke mako Polres Tebo untuk dilakukan proses lebih lanjut, ” ujar Akp Maruli.

Dari hasil penggeledahan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti berupa Miras Jenis Bir Putih sebanyak 270 Botol dan Miras jenis Bir Hitam sebanyak 72 botol.

Kini sejumlah barang bukti telah di amankan polisi di mako Polres Tebo. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akak di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. (red) 

Komentar

Tampilkan

Terkini