-->

Iklan

Iklan

Polres Tebo Ringkus Tersangka Pelaku Judi Togel

NEWSPORTAL.ID
Jumat, 14 April 2017, April 14, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:37:02Z
PORTALTEBO.com - DV (49) warga Rt 03 Rw 02 Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo tidak bisa mengelak saat polisi menggerebek dan melakukan penggeledahan dirumahnya. Pasalnya saat dilakukan penggerebakan dan penggeledahan polisi menemukan sejumlah barang bukti Penjulanan Judi Togel.

Kronologis penangkapan berawal pada Rabu (12/4) pukul 19.45 Wib, dimana polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Rt 03 Rw 02 Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo terdapat warga yang menjual Judi Togel.

Dengan mengantongi informasi tersebut Polisi dengan sigap melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan polisi langsung mendatangi kediaman tersangka dan langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan. Dari hasil penggeledahan Polisi menemukan sejumlah barang bukti hasil Transaksi Judi Togel yang dilakukan tersangka.

Kasat Reskrim Polres Tebo Akp Maruli Hutagalung membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Iya, penangkapan dipimpin oleh Kanit Pidum Polres Tebo Ipda Cindo Kottama terhadap tersangka Dv, kami mendapatkan sejumlah barang bukti hasil transaksi Judi Togel yang dilakukan tersangka, "kata Kasat Reskrim, Jum'at (14/4/2017)

"Tersangka beserta barang bukti kita amankan di Mapolres Tebo untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujarnya lagi.

Dari tangan tersangka DV polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni Uang tunai sebesar Rp 456.000.-, 3 (tiga) Buah Pena warna tinta hitam, 1 (satu) Buah kalkulator, 3 (tiga ) buah HP dengan jenis 1 unit Hp nokia e 63 2 buah dan 2 Hp advan hitam 1 buah , 19 (sembilan belas ) Lembar struk transfer bank, 7 (tujuh ) lembar rekapan togel, 1 ( satu) buah Buku Tafsir Mimpi, 1 ( satu) buah ATM Rek BRI atas nama DAVIS SAM, 2 ( duah) buah satbila berwarna kuning dan pink, 152 ( seratus lima puluh dua) lembar kertas catatan pembeli dan 1 ( satu) buah dompet berwarna cokelat.

"Kini Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tebo, Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka akan di proses dengan pasal dan undang – undang yang berlaku, "pungkasnya. (p08) 
Komentar

Tampilkan

Terkini