-->

Iklan

Iklan

Jaringan Narkoba dari Lapas Tebo Dibekuk Polres Tanjabbar

NEWSPORTAL.ID
Rabu, 24 Mei 2017, Mei 24, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:36:47Z
Photo : dok imcnews.id 
PORTALTEBO.com - Hasil pengembangan tangkapan sabu-sabu, jajaran Polres Tanjabbar meringkus jaringan narkoba. Dengan Barang Bukti (BB) seberat 119 gram senilai ratusan juta rupiah.

Dikutip dari Imcnews.id , kelima tersangka TK, RN, AA, YN, ZA digelandang ke Mapolres Tanjabbar. "Barang berasal dari oknum Napi Tebo, seberat 119 gram terbagi dalam bentuk paket sedang," terang Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agus Sumartono, saat menggelar jumpa pers di Polres Tanjabbar, Rabu (24/5/2017).

Dari pengakuan para pelaku diketahui jika para pelaku selain menjual untuk mendapatkan keuntungan dari transaksi barang haram sabu, juga untuk mereka konsumsi sendiri.

"Pada saat ditangkap barangnya ada di Tungkal meski barangnya dari Lapas Tebo. Tapi sayangnya jaringan ini putus," kata Kapolres.

Seringnya penangkapan kejahatan narkoba di Tanjabbar, menurut Kapolres, karena sikap pro aktif dari anggota Polres.

"Yang dijual di Tanjabbar barang dari daerah lain," tegas kapolres.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Undang Undang Narkotika No 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana di atas lima tahun. (red)

Komentar

Tampilkan

Terkini