-->

Iklan

Iklan

Ini Acaman Hukuman MHS Warga Sungai Keruh Yang Menyimpan 9 Paket Diduga Narkoba

NEWSPORTAL.ID
Selasa, 01 Agustus 2017, Agustus 01, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:36:43Z
PORTALTEBO.com - Tim Sat Resnarkoba Polres Tebo telah menangkap MAS (35), warga Desa Sungai Keruh Kecamatan Tebo Tengah, di Rt. 07 Gajah Mati Desa Sungai Keruh Kecamatan Tebo Tengah.

Saat MAS digeledah, tim Sat Resnarkoba menemukan 9 paket diduga narkoba jenis sabu-sabu.

Tidak itu saja, tim Sat Resnarkoba juga mengamankan 1 buah plastik kosong, 2 buah plastik klip bekas, 1 buah jarum kompor, dan 1 buah alat hisap Shabu (Bong) sebagai barang bukti (BB).

Atas perbuatannya, MAS dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. "

"Dia (MAS) diancam hukuman pidana minimal 4 tahun penjara," kata Akp M. Ruhyat Kasat Resnarkoba Polres Tebo.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, MAS (35) warga Desa Sungai Keruh Kecamatan Tebo Tengah terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, dia kedapatan membawa 9 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu.

MAS ditangkap sekitar pukul 22.30 Wib, Senin (31/7/2017) oleh Sat Resnarkoba Polres Tebo, di Rt. 07 Gajah Mati Desa Sungai Keruh Kecamatan Tebo Tengah.

Kapolres Tebo Akbp Budi Rachmat, S.I.K, M. Si melalui Kasat Narkoba Polres Tebo Akp M. Ruhyat mengatakan, penangkapan tersangka yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika ini, berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di Desa Sungai Keruh sering terjadi transaksi narkoba.

Mendapatkan informasi tersebut, tim Sat Resnarkoba Polres Tebo mendatangi tempat yang disebutkan dalam informasi tersebut. "Benar, ditemukan seorang laki-laki dan 9 paket berisikan kristal yang diduga sabu seberat 1,13 garam," ujar Kasat Narkoba Polres Tebo, Selasa (1/8/2018).

Selain itu, lanjut Kasat, timnya juga mengamankan 1 buah plastik kosong, 2 buah plastik klip bekas, 1 buah jarum kompor, dan 1 buah alat hisap Shabu (Bong). "Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, Tsk beserta BB kita amankan di Mapolres Tebo, "pungkasnya. (p08) 

Komentar

Tampilkan

Terkini