-->

Iklan

Iklan

Nah, Bakar Lahan Sendiri, Warga Sungai Bengkal Diamankan Polisi

NEWSPORTAL.ID
Rabu, 02 Agustus 2017, Agustus 02, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:36:43Z
PORTALTEBO.com - NT (39) warga RT 12 RW 5 Dusun Tanjung Sari Kelurahan Sungai Bengkal Kecamatan Tebo Ilir, Rabu (2/8/2017), terpaksa diamankan tim Polsek Tebo Ilir. Pasalnya, dia kedapatan membakar hutan tua dikebun miliknya yang berada di Desa Sungai Bengkal Barat Kecamatan Tebo Ilir.

Informasi yang dirangkum PORTALTEBO.com, penangkapan NT pada Rabu (2/8/2017) sekira pukul 15.00 Wib saat dia sedang melakukan pembakaran dikebun miliknya. Tanpa perlawanan tersangka ditangkap dan langsung diamankan di Mapolsek Tebo Ilir dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Tebo.

Terkait penangkapan NT ini dibenarkan oleh Iptu Isnandar, Kapolsek Tebo,"Benar ada penangkapan satu orang tersangka pembakar lahan berinisial NT, jenis kelamin laki- laki, umur 39 tahun warga Dusun Tanjung Sari RT 12 RW 05 Kelurahan Sungai Bengkal Kecamatan Tebo Ilir," ujarnya.

Dijelaskannya, tersangka melakukan pembakaran dilahan dengan luas sekitar 2 hektar miliknya dengan menggunakan mancis dan obor dari bambu. TKP masih diareal PT.PHK (Makin Group) Desa Sungai Bengkal Barat Kecamatan Tebo Ilir.

Lanjutnya, api berhasil dipadamkan oleh tim karhutla yang dibantu oleh pihak PT. PHK dengan menggunakan tangki air.

"Sedangkan tersangka tadinya sempat kita amankan dim Mapolsek, atas perintah Bapak Kapolres sekarang tersangka langsung kita bawa ke Polres Tebo," kata Kapolsek. (red) 

Komentar

Tampilkan

Terkini