-->

Iklan

Iklan

Terkait Kasus OTT di Rimbo Ilir, Satgas Saber Pungli Tetapkan Kepala KUA Sebagai Dalang

NEWSPORTAL.ID
Kamis, 24 Agustus 2017, Agustus 24, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:36:27Z
PORTALTEBO.com - Kades Bangun Sepakat Kecamatan Rimbo Ilir, Sarwono mengatakan bahwa yang menetapkan pungutan sebesar Rp 1 juta adalah Kepala KUA Rimbo Ilir.

Hal ini terungkap saat Tim Saber Pungli Tebo melakukan pemeriksaan terhadap Kades Bangun Sepakat sebagai saksi.

"Dari keterangan saksi Kepala KUA yang menentukan pungutan 1 juta tersebut. Sekarang dia (Kepala KUA) sudah kita tetapkan sebagai dalang dari Pungli tersebut,"ungkap Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Tebo Kompol Umar Wijaya, S.I.K, dikonfirmasi media ini, Kamis (24/8/2017).

Sebelumnya, jelas Ketua Satgas Saber Pungli, Kepala KUA tersebut pernah mengundang para Kades untuk menyampaikan dan menjelaskan besaran biaya nikah yakni Rp 1 juta.

Karena sibuk persiapan HUT RI, besaran biaya nikah tersebut belum disepakati. Pasalnya, para Kades belum menyampaikan besaran tersebut kepada warganya.

"Karena sibuk perayaan 17 Agustus, besaran biaya nikah 1 juta itu belum sempat disampaikan Kades kepada warga. Jadi biaya itu pihak KUA yang menentukan dan itu Kepala KUA yang menentukannya, "tutup Kompol Umar Wijaya, S.I.K.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber pungli) Kabupaten Tebo sekira pukul 13.00 WIB, Senin (22/8/2017), melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kecamatan Rimbo Ilir. Tim berhasil menangkap tangan SP, oknum pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rimbo Ilir.

OTT yang dilakukan Satgas Saber Pungli berawal dari informasi masyarakat bahwa di KUA Rimbo Ilir sering terjadi praktik pungli dalam pengurusan izin nikah yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelum melakukan OTT, sekira pukul 12.30 WIB Tim Pokja Intelijen Satgas Saber Pungli melakukan penyelidikan ke lapangan. Dari hasil penyelidikan dipastikan memang benar ada praktik pungli.

Sekitar pukul 13.00 WIB, saat Kades Sepakat Bersatu berinisial SW hendak mengurus biaya pernikahan warganya SM dan ST dengan menyerahkan uang kepengurusan sebesar Rp 1 juta kepada SP, langsung dilakukan penangkapan. Tidak hanya pelaku, barang bukti uang juga langsung diamankan. (p01) 
Komentar

Tampilkan

Terkini