-->

Iklan

Iklan

Diduga, Sudah Bertahun, PT PAH Garap Lahan Diluar HGU

NEWSPORTAL.ID
Jumat, 29 September 2017, September 29, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:36:11Z
Komisi II DPRD Tebo saat sidak di PT PAH beberapa waktu lalu 
PORTALTEBO.com - Sepertinya PT Persada Alam Hijau (PAH) yang beraktivitas di Kecamatan Tebo Ilir, terus menuai masalah.

Terbukti, belum selesai masalah bagi hasil dengan para petani yang bermitra dengan perusahaan tersebut, sekarang muncul masalah baru yakni perusahaan tersebut diduga telah menggarap lahan diluar HGU.

Dugaan menggarap lahan diluar HGU ini disampaikan oleh Afriasyah salah satu aktivis Kabupaten Tebo. "Dari hasil investigasi kami dilapangan, PT. PAH telah melanggar aturan yang ada dengan cara menanami sawit diluar HGU,"ujarnya Jumat (29/9/2017).

Diungkapnya, luas lahan yang diduga digarap oleh PT PAH diluar HGU seluas 300 Ha. "Sudah bertahun digarap. Buktinya tanaman sawit yang ditanam diluar HGU itu sudah lama dipanen, "kata Afriansyah lagi.

Saat disinggung terkait pola kemitraan PT. PAH dengan petani atau warga sekitar, dia mengatakan jika itu sangat merugikan masyarakat Tebo. Alasannya, sudah hampir 10 tahun masyarakat belum juga menerima hasil dari pola kemitraan yang dijalin antara koperasi dan perusahaan.

"Untuk itu, saya mendesak Bupati agar mencabut izin PT. PAH karena kehadirannya selama ini tidak bermanfaat untuk Kabupaten Tebo,"pungkasnya. (p01) 


Komentar

Tampilkan

Terkini