-->

Iklan

Iklan

Kawanan Curas Sikat Habis Harta Milik Zulkarnain Warga Desa Pagar Puding

NEWSPORTAL.ID
Selasa, 12 September 2017, September 12, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:36:25Z
Tim Reskrim Polres Tebo saat olah Tkp 
PORTALTEBO.com - Aksi pencurian dengan kekerasan(Curas) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tebo.

Kali ini para pelaku aksi melakukan aksinya di rumah Zulkarnain warga RT.05 Desa Pagar Puding Kecamatan Tebo Ulu. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp75 juta.

Kronologis kejadian pada Senin (11/9/2017) sekitar pukul 03.33 WIB. Ketika itu korban dikejutkan dengan adanya bunyi keras di pintu depan rumahnya.

Korban yang saat itu berada dalam kamar langsung keluar melalui pintu samping rumah. Begitu samapi di depan pintu rumah, korban langsung ditodong senjata tajam oleh pelaku yang diketahui berjumlah tiga orang.

Tampa basa basi, pelaku langsung memaksa korban masuk kembali kedalam rumah. Pelaku juga memaksa korban untuk menunjukan barang berharga milik korban. Karena tidak berdaya, korban langsung menunjukan lemari tempat dia menyimpan barang berharga.

Didalam lemari korban, pelaku mengambil uang tunai sebesar RP.38 juta, emas seberat 19 mayam, 1 unit tablet merk advance dan 1 unit hp merk Nokia yang terletak diatas kasur.

Kapolres Tebo melalui Akp Maruli Hutagalung Kasat Reskrim Polres Tebo membenarkan atas aksi curas tersebut. “Iya, ada curas di desa Pagar Puding. Korbannya Zulkarnain mengalami kerugian sekitar 75 juta. Korban sudah membuat laporan resmi ke kita,”ujar Kasat Reskrim, Selasa (12/9/2017).

Saat ini, kata Kasat Reskrim, timnya tengah melakukan penyelidikan. “Kita sudah melakukan olah TKP. Kita juga sudah memeriksa para saksi dari warga sekitar. Sekarang kasusnya dalam pengembangan,” pungkasnya. (p01) 

Komentar

Tampilkan

Terkini