-->

Iklan

Iklan

Kejari Tebo Sosialisasi Hukum Positif ke Warga SAD Sungai Bungin Muara Kilis

NEWSPORTAL.ID
Minggu, 17 September 2017, September 17, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:36:25Z
PORTALTEBO.com – Warga Suku Anak Dalam (SAD) yang yang berada di Sungai Bungin Simpang Stop Desa Muara Kilis, Kecamatan Tenggah Ilir, Tebo, mendapat pemahaman hukum positif dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo.

Pemahaman hukum yang dilaksanakan di sekolah alam Pelita kita ini, langsung disampaikan oleh Kajari Tebo Teguh Suhendro, SH, M.Hum bersama rombongan. Tampak hadir Hendri Nora Kadis PUPR Kabupaten Tebo, Nazar Efendi Kepala BKD Tebo, Pendamping SAD dari lembaga Perkumpulan Pelita Kita (PETA), DPP Lembaga Pemantauan Penyelamat Lingkungan Hidup (LP2LH) Provinsi Jambi. Selain itu, juga tampak hadir Temenggung Apung, Temenggung Tupang Besa, berserta pengurus adat dan warga SAD.

Kajari Tebo Teguh Suhendro, SH, M.Hum mengatakan, pemahaman atau penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman soal hukum kepada warga SAD. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dikeompak warga SAD.

"Kegiatannya sengaja kita lakukan langsung di pemukiman waraga SAD dengan cara bertemu langsung, duduk bersama, member penjelasan dan berdialog atau tanya jawab sepuratan hukum. Ini sengaja kita lakukan dengan santai dan penuh rasa kekeluargaan,” ujar Kajari Tebo, Sabtu (16/9/2017).


Dijelaskan Kajari, selain memberikan pengertian dan pemahaman terkait hukum positif, penyluhan ini merupakan kegiatan lanjutan yang dilaksanakan oleh pihak kejaksaan sebelumnya yaitu Ikrar Demarkasi. “Kita inginkan kegiatan ini terus berkesinambungan, tidak hanya sebatas program seremonial saja. Bahkan rencana awal, kita ingin melakukan camping cam (nginap) disini agar apa yang kita sampaikan (hokum positif) memang benar-benar dipahami oleh meraka,” kata Kajari lagi.

Lanjut Kajari, selama ini kegiatan sosialisasi hanya fokus di sekolah-sekolah dan kantor desa. Sementara, sesuai nawa cita presiden Jokowi, apapun program yang dilakukan meski bersetuhan langsung dengan masyarakat, terutama masyarakat terasing, terpinggirkan dan terpencil.

“Salah satunya kita memberikan pemahaman langsung kepada warga SAD. Karena bukan tidak mungkin banyak masyarakat yang tidak paham akan hal itu. Dan ini akan terus berlanjut,” jelas dia.

Untuk itu, ia berharap masyarakat semakin paham terhadap hokum postif dan permasalahan yang ada di lingkungannya. Sehingga, kata dia, masyarakat bisa menyikapinya dengan bijak dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Intinya ketika masyarakat paham, mereka tidak mudah terprovokasi dengan hal-hal yang bertentangan dengan hukum,” ucapnya.

Sementara, Oktaviandi Mukhlis Pendamping SAD Tebo yang juga pengurus dan pendiri Lebaga Pelita Kita mengatakan, meski waraga SAD masih mengedepankan hokum adat mereka, namun saat ini beberapa kelompok SAD di wilayah Tebo sudah mulai paham akan hokum positif.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kajari Tebo beserta rombongan yang telah melaksanakan sosialisasi hokum positif disini. Mudah-mudahan dengan adanya sosialis ini, warga SAD menjadi lebih paham akan aturan yang ada,” kata Andi sapaan Oktaviandi Mukhlis. (p08)


Komentar

Tampilkan

Terkini