-->

Iklan

Iklan

Tomi Hendri Jabat Plt Kalapas Tebo, Pasca Penahan Rizal di Kejari Pasaman Barat

NEWSPORTAL.ID
Jumat, 15 September 2017, September 15, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:36:25Z
PORTALTEBO.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Muara Tebo, Rizal Permana resmi ditahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Penahanan Kalapas ini terkait kasus dugaan korupsi kegiatan pembinaan narapidana di Lapas Terbuka Klas IIB Pasaman tahun anggaran 2013.

Hal ini dibenarkan oleh Kakanwil Jambi Bambang Palasara saat mengunjungi Lapas Klas IIB Muara Tebo,"Iya, Kalapas Tebo di tahan setelah dilakukannya Pemanggilan kedua. Saat menghadap, langsung ditahan," ungkap kakanwil Jambi, Bambang Palarasa dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Pasca penahanan Rizal, Kakanwil Kemenkumham Jambi bergerak cepat dengan penunjukan Plt di Lapas Tebo, yakni Tomi Hendri dari kantor wilayah Jambi.

Dijelaskan Bambang, sesui aturan kursi Kalapas tidak boleh mengalami kekosongan sehingga harus diisi dengan seorang Plt. " Sementara untuk Kalapas sebelumnya kita usulkan pemberhentian sementara sembari menunggu proses hukumnya," ujar Bambang.

Dijelaskannya jika keberadaan Plt juga sebagai upaya menyelesaikan APBN-P yang diharapkan rampung pada akhir tahun. " Tadi juga disampaikan kepada jajaran lapas agar mengikuti instruksi dari Plt selama masih dalam jalurnya dan agar tetap menjaga agar suasana kondusif," pungkasnya. (p01)

Komentar

Tampilkan

Terkini