-->

Iklan

Iklan

30 Personil Sat Reskrim Pantau Penggunaan Dana Desa

NEWSPORTAL.ID
Selasa, 31 Oktober 2017, Oktober 31, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:36:07Z
PORTALTEBO.com-Mulai sejak diusulkan, Satuan Resort Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebo melakukan pemantauan terhadap penggunaan dana desa. Adapun jumlah personil yang diterjunkan yaitu sebanyak 30 AAnggota pada Polres Tebo.

Kasat Reskrim Polres Tebo Maruli Hutagalung saat dikonfirmasi kepada PORTALTEBO.com mengatakan bahwa selain Sat Reskrim, Bhabinkamtibmas juga akan turun melakukan pemantauan langsung ke desa.

"Untuk di Sat Reskrim seluruh anggota kita akan pantau penggunaan dana desa, jumlah personil ada 30 orang, selain itu nanti juga ada dari Bhabinkamtibmas juga,"ujar Maruli.

Sementara itu Kepala BPMPD Tebo Suyadi dikonfirmasi melalui Kabid Pemerintahan Desa Ansori mengatakan bahwa untuk hal tersebut sejauh ini dirinya belum mengetahui apakah pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan Kepala BPMPD.

"Untuk koordinasi dengan PMPD saya belum tau, langsung saja konfirmasi ke pak Kepala aja ya,"imbuh Ansori.(p01)
Komentar

Tampilkan

Terkini