Eko Putra Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Tebo |
PORTALTEBO.com – Eko Putra Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabuoaten Tebo memastikan jika dirinya bakal memenuhi penggilan Polsek Sumay Kabupaten Tebo.
Pemanggilan untuk mengkalrifikasi terkait kasus dugaan pencurian buah sawit PT Tebo Alam Lestari (TAL) oleh sekelompok masyarakat di Desa Semambu Kecamtan Sumay ini, akan dipenuhi pada Selasa (10/10/2017).
“Selasa besok saya akan menuhi panggilan Polsek Sumay,” kata Eko, Sabtu (7/10/2017).
Terkait kasus tersebut, tegas Eko, sebagai Kadis LH Tebo dirinya siap dipertemuan dengan pihak yang memanen buah sawit milik PT TAL yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) atas perintah dan kesepakatan dengan dirinya.
“Apa bila itu tidak terbukti, saya selaku Kadis LH minta kepada orang-orang yang membawa-bawa nama Dinas LH agar langsugng ditahan pada saat itu juga,” tegasnya.
“Dan apa bila terbukti pihak LH memberi izin dan membuat sepakatan baik secara lisan mau pun tertulis, hati itu juga saya siap ditahan. Ini demi tegaknya hukum di Kabupaten Tebo yang kita cintai bersama,” tegas dia lagi mengakhiri.
Diketahui, beberapa hari yang lalu Eko Putra Kadis LH Tebo telah menerima surat pemanggilan atas dirinya dari Polsek Sumay Kabupaten Tebo.