-->

Iklan

Iklan

Kejari Tebo Musnahkan Barang Bukti Senilai 50 Juta Lebih

NEWSPORTAL.ID
Selasa, 10 Oktober 2017, Oktober 10, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:36:10Z
PORTALTEBO.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, Selasa pagi (10/10/2017), melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman kantor Kejari Tebo ini dihadiri langsung oleh perwakilan Polres Tebo, Ketua Pengadilan Negeri (PA) Tebo, OPD serta awak media liputan Kabupaten Tebo dan para undangan.

Selain narkoba, barang bukti yang dimusnahkan pihak kejaksaan juga memusnahkan barang bukti tindak kejahatan lainnya seperti, senjata api, golok, kampak, peluru tajam dan lainnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu, yakni berupa sabu-sabu puluhan gram, ganja puluhan paket, bong atau alat penghisap sabu, timbangan digital dan lainnya.

Kajari Tebo Teguh Suhendro, SH, M.Hum mengatakan bahwa pihaknya sengaja mengundang unsur Forkompinda Tebo dalam pemusnahan barang bukti tersebut, hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya kerjasama dalam mengantisipasi kejahatan kriminal dan memerangi kejahatan narkoba.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak-bapak Forkompinda, kita sangat berharap dalam mengantisipasi hal semacam ini seluruh pihak ikut andil, terutama narkoba harus kita perangi secara bersama,"kata Kejari Tebo.

Sementara, Rosandi mengatakan jika nilai barang bukti yang dimusnahkan hari ini sekitar 50 juta lebih. "Nilai keseluruhan sekitar 50 juta lebih. Semuanya adalah perkara tindak pidana umum yang mempunyai kekuatan hukum tetap, "singkatnya. (p01) 

Komentar

Tampilkan

Terkini