-->

Iklan

Iklan

Mobil Warga Muara Ketalo Yang Dicuri Ditemukan di Bukit Paku Muara Tembesi

NEWSPORTAL.ID
Sabtu, 14 Oktober 2017, Oktober 14, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:36:09Z
PORTALTEBO.com - Jajaran Unit Reskrim Polsek Tebo Ilir berhasil menemukan mobil curian merk Mitzubishi Type Colt T 120 SS milik Parnawi Bin Susadinah (54), warga Rt.006 Dusun Ketalo Kecil, Desa Muara Ketalo, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.

Mobil dengan Napol BH 9826 KB ini ditemukan di daerah Bukit Paku Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari, Sabtu (14/10/2017).

Kapolres Tebo melalui Iptu Isnandar, SH Kapolsek Tebo Ilir dikonfirmasi mengatakan, begitu mendapat laporan terkait pencurian kendaraan, Unit Reskrim Polsek Tebo Ilir langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi.

Selanjutnya, dia memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan keberadaan kendaraan yang dicuri tersebut.

"Alhamdulillah, upaya kita menuai hasil. Mobil curian dengan Napol BH 9826 KB berhasil kita temukan, "ujar Iptu Isnandar, SH.

Guna lidik, lanjut Kapolsek, saat ini anggotanya tengah mengambil keterangan dari saksi-saksi dimana kendaraan itu ditemukan. "Pelakunya masih kita buru,"pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Parnawi Bin Susadinah (54), Sabtu pagi (14/10/2017), kaget mengetahui mobil merk Mitzubishi Type Colt T 120 SS yang diparkir samping rumah sudah tidak ada lagi.

Mobil dengan No.pol: BH 9826 KB itu diparkir dihalaman samping rumahnya yang berada di Rt.006 Dusun Ketalo Kecil, Desa Muara Ketalo, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.

"Korban mengetahui mobilnya hilang sekitar pukul 06.00 Wib,"ujar Akp Maruli Hutagalung Kasat Reskrim Polres Tebo.

Saat itu, lanjut Kasat, korban hendak mengecek mobilnya. Namun korban tidak lagi melihat mobilnya terparkir dihalaman samping rumahnya.

Menurut Kasat, saat pelaku beraksi korban tengah tertidur lelap sehingga tidak mengetahui jika mobilnya dicuri.

Pasalnya, kata Kasat, saat memarkirkan mobilnya dihalaman samping rumahnya, korban telah mengunci seluruh pintu mobil.

"Diperkirakan pelaku mencuri mobil korban sekitar pukul 03.00 Wib. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta,"ujar Kasat lagi.

"Kita sudah cek ke Tkp. Saat ini barang bukti 1 (satu) lembar STNK dan kunci kontak mobil sudah kita amankan untuk kepentingan penyidikan,"tutup Kasat. (p01)

Komentar

Tampilkan

Terkini