ilustrasi |
NEWSPORTAL.ID - Ribuan Pekerja Putra Sumatera Utama Timber (PT PSUT) besok
(28/12) dikabarkan akan melakukan mogok kerja sebagai bentuk solidaritas atas
11 orang karyawan yang tidak mau melanjutkan hubungan kerja dengan management
baru di pabrik tersebut.
Hal ini dibenarkan Hendra Ambarita, pengurus Serikat
Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Jambi saat di konfirmasi newsportal.id malam
ini.
“Bulan november kemarin sudah disampaikan oleh management
bahwa keberadaan PT PSUT sudah diakusisi oleh PT SGS Jambi,” ujar Hendra
menjelaskan.
Akibat dari merger tersebut, lanjut Hendra, ada 11 karyawan yang tidak mau melanjutkan hubungan kerja dengan PT SGS.
“Sesuai dengan pasal 163 UU No 13 tahun 2003 tentang
ketenagakerjaan maka 11 orang karyawan tersebut harus dibayarkan haknya oleh
perusahaan sebesar 1 tahun sesuai ketentuan pasal 156 UU No 13 tahun 2003,” tambah Hendra.
Menyikapi hal tersebut, pihaknya selaku PK Federasi
Hukatan KSBI Provinsi Jambi pada tanggal 9 dan 13 Desember sudah melayangkan
surat kepihak perusahaan agar dilakukan perundingan namun tidak/belum mendapatkan respon.
“Hal inilah yang mendasari kita mogok,” kata Hendra.
Dalam aksi mogok ini menurut Hendra pihaknya juga sudah
memberitahukan secara resmi kepada para pihak terkait seperti management PT SGS
Jambi, Disnaker Muaro Jambi dan Provinsi serta Polres Muaro Jambi bahwa akan
melaksanakan mogok sesuai dengan aturan pada tanggal 28-29 Desember ini (P03).