-->

Iklan

Iklan

Bunker Tempat Penyimpanan Miras Berhasil Dibongkar Polisi

Redaksi
Sabtu, 30 Desember 2017, Desember 30, 2017 WIB Last Updated 2018-01-01T17:58:01Z
NEWSPORTAL.ID - Saat penggeledahan di kamar MN Polisi menemukan Bunker ukuran satu meter persegi untuk menyembunyikan ratusan minuman keras berbagai jenis merek.

Pengungkapan ini berawal informasi masyarakat bahwa disekitar Desa Mengupeh Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo ada seorang warga menjual miras tanpa izin.

Pada saat tim mendatangi rumah MN dirinya sempat mengelak.

Namun kenyataan berkata lain, Saat mengeledah tim berhasil menemukan ratusan botol miras di rumah tersebut yang disembunyikan dalam Bunker.

MN akhirnya mengakui perbuatannya yang kemudian diamankan oleh petugas ke Polsek Tengah Ilir Kabupaten Tebo Jumat (29/12/2017)

Hal ini dilakukan Tim Gabungan dalam rangka cipta kondisi jelang perayaan tahun baru di daerah Tebo.

Tim gabungan ini di pimpin oleh Ipda Irvan Pane bersama anggota Polres Tengah Ilir yang dipimpin Polsek setempat yaitu Iptu Ibrahim.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Tengah Ilir membenarkan.

“Selain mengamankan barang bukti kita juga mengamankan MN (45) berjenis kelamin perempuan yang merupakan warga RT.05 Desa Mengupeh Kecamatan Tengah Ilir,”ungkap Kapolsek.

“Hasil keseluruhanya kami telah mengamankan ratusan boto miras terdiri dari 20 Botol Miras Jenis Anggur Merah, 23 Botol Miras Jenis New Port, 10 Botol Miras jenis Asoka dan 48 Botol Miras Jenis Whisky,”terang Iptu Ibrahim

Kini MN bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Tengah Ilir untuk dilakukan proses lebih lanjut (P02)
Komentar

Tampilkan

Terkini