-->

Iklan

Iklan

P21, Kejari Tebo Terima BB dan Tersangka Pembakar Rumah Riance

NEWSPORTAL.ID
Rabu, 13 Desember 2017, Desember 13, 2017 WIB Last Updated 2018-01-03T16:30:41Z
NEWSPORTAL.ID - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi, Rabu (13/12/2017) pukul 15.15 Wib menyerahkan 3 tersangka pembakar dan pengrusakan rumah komisioner ke JPU Kejari Tebo.

Tampak penyerahan tersangka dan barang bukti ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan kejaksaan.

Tahap dua yang baru dilakukan ini merupakan tindaklanjut dimana sudah lengkapnya berkas penyidikan dari Polda atau P21.

Kasi Pidum Kejari Tebo, Nur Sholihin membenarkan pihaknya baru saja menerima tersangka berikut barang bukti yang digunakan pelaku saat membakar rumah Riance dari Polda siang ini.

"Ada satu unit motor dan dua buah jrigen yang berisi lima liter bensin milik pelaku sudah kita amankan," kata Nur Sholihin.

Sholihin bilang ketiganya bakal di serahkan oleh JPU dari Kejati dan Kejari Tebo, khusus menangani perkara ini.

Selanjutnya kata dia jika tidak ada kendala dalam pemberkasan pihaknya segera menyusun dakwaan untuk kemudian dilakukan pelimpahan ke Pengadilan Negeri Tebo. "Masih ada waktu 20'hari ke depan," sebutnya.

Untuk diketahui setelah melakukan penyelidikan selama 3 bulan, akhirnya Satuan Reskrim Polres Tebo dan dibantu tim Polda Jambi, Minggu (20/8) sekitar pukul 04.00 wib dini hari berhasil membekuk 3 terduga pelaku pembakaran rumah salah satu Komisoner KPU Tebo dan Pj Bupati Tebo pada Maret 2017 lalu.

Tiga pelaku yang berhasil ditangkap tersebut ialah Selamat Riyadi (38) warga, Desa Jati Blarik Kecamatan Tebo Tengah, Jangcik (40) warga Desa Jati Blarik Kecamatan Tebo Tengah, dan Epi Sapdanil (46) warga DesaTeluk Pandak Kecamatan Tebo Tengah. (P02)  

Komentar

Tampilkan

Terkini