-->

Iklan

Iklan

Paska Mogok, Begini Hasil Perundingan Antara Buruh dengan PT PSUT

Redaksi
Kamis, 28 Desember 2017, Desember 28, 2017 WIB Last Updated 2018-01-03T17:27:42Z
NEWSPORTAL.IDMogok kerja yang dilakukan buruh/pekerja pabrik plywood PT PSUT yang diakusisi oleh PT SGS Jambi hari ini (28/12) berakhir dengan perundingan di kantor PT SGS yang berada di desa Sarang Burung, Kabupaten Muaro Jambi.

“Iya, Baru Selesai pertemuan, Tadi kami pertemuan di PT SGS yang mana menghasilkan beberapa poin yang dituang secara tertulis,” ujar Hendra Ambarita, selaku pihak Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia – KSBSI Jambi, yang ikut dalam perundingan.

Menurut hasil pertemuan yang dituang secara tertulis dan ditandatangani para pihak terkait ini poinnya antara lain adalah bahwa permasalahan karyawan PT PSUT yang tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja dengan PT SGS akan dibicarakan dengan pimpinan di Jakarta yang hasilnya akan diterima paling lambat tanggal 15 Januari 2018.

Jika tidak tercapai kesepakatannya maka pihak mediator yaitu Disnakertrans Kabupaten Muaro Jambi akan mengeluarkan anjuran. 

Untuk permasalahan yang menyangkut status karyawan borongan atau kontrak maka hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh pegawai pengawas ditingkat ketenagakerjaan provinsi jambi dan untuk perjanjian perundingan kerja bersama (PKB) akan tetap dilanjutkan. 

Atas aksi mogok kerja yang dilakukan hari ini (28/12) dinyatakan tidak ada intimidasi terhadap karyawan yang melakukan aksi mogok di PT SGS.

Kemudian, permasalahan mogok kerja karyawan PT SGS sesuai dengan surat PK-F Hukatan PT SGS yang dilakukan hari ini (28 Desember) dinyatakan berakhir dan selanjutnya bagi karyawan yang ikut aksi mogok hari ini akan bekerja kembali seperti biasa dihari berikutnya (P03)

Komentar

Tampilkan

Terkini