NEWSPORTAL.ID -
Anggota Pos Pengamanan I Kecamatan Tebo Ilir berhasil mengamankan terduga
pelaku tabrak lari, Jumat dini hari (29/12/2017).
Penangkapan terduga ini berawal dari informasi yang diterima Briptu
Zukiman dari anggota anggota Polsek Maro Sebok Ulu Kabupaten Batanghari
pada Jum'at (29/12/2017) sekitar pukul 23.25 Wib.
Laporan dari Polsek Maro Sebo Ulu ini menyatakan bahwa telah terjadi tabrak
lari dengan korban 1 meninggal dunia dan 1 luka berat.(Kritis). Lokasi atau Tkp
di Kecamatan Mersam wilayah hukum Polres Batanghari dengan ciri-ciri kendaraan
pelaku Mobil Canter bermuatan.
Mendapatkan informasi tersebut, Briptu Zukiman melaporkan informasi
tersebut kepada Kapala Regu I Aiptu M.Sitorus.
Kemudian Aiptu M.Sitorus memerintahkan seluruh anggota piket Pospam Regu I
untuk melaksanakan giat 21 di depan Pospam untuk menghentikan kendaraan
tersebut.
Atas kordinasi dan kerja keras anggota Pospam Ragu I, akhirnya anggota ini
berhasil mengamankan pengendara dan mobil drngan ciri yang dimaksud.
"Ya, kita berhasil mengamankan terduga pelaku tabrak lari
sekitar pukul 00.10 Wib. Pengemudi dan kendaraan saat ini kita di Mako
Polsek Tebo Ilir, "ujar Kapala Regu I Aiptu M.Sitorus.
"Kita juga sudah melaporkan hal ini kepada Kapolsek Tebo Ilir.
Saat ini kita menunggu Unit Laka Lantas Polres Batanghari melakukan penjemputan
pengemudi dan kendaraannya,"tutupnya (P02)