Add caption |
NEWSPORTAL.ID – Peristiwa aneh tapi nyata terjadi wilayah
Kabupaten Tebo, Jambi pada Sabtu pagi (9/12/2017) sekitar pukul 07.20 WIB. Dimana
seorang pengendara sepeda motor Mega Pro warna hitam dengan Nopol BH 3097 WB
tiba-tiba tewas. Hal inipun membuat heboh warga setempat.
Pengendara yang
tewas ini diketahui bernama Aprianus Marpaung adalah warga jalan 3 desa
Perintis Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Menurut
Hirsan, saksi mata yang mengetahui langsung kejadian itu pada mengatakan,
korban (Aprianus,red) saat melintas di jalur dua Kelurahan Wirotho Agung dari
desa Perintis arah ke pasar Sarinah, tiba - tiba korban membelokan sepeda motornya
ke Bengkel Tambal Ban di jalan Pahlawan.
Korban yang
memakai celana Jeans warna biru, memakai Jaket dan Helm serta kain penutup
mulut itu langsung menyandarkan sepeda motornya ke dinding bengkel tambal ban,
setelah itu korban yang posisinya masih duduk diatas sepeda motornya terlihat
tidak bergerak lagi.
Melihat
keganjilan itu, warga pun curiga dan langsung mendekati korban untuk mengetahui
apa sebenarnya yang terjadi. Ternyata, sewaktu dicek korban memang benar sudah
tidak bernyawa lagi karena saat dibangunkan karena warga menduga pingsan,
korban tidak juga bangun.
Akhirnya
warga pun menurunkan korban dari atas motornya dan dibaringkan tepat disamping sepeda
motor milik korban. “Tiba - tiba korban langsung belok ke bengkel terus
nyandar ke dinding Bengkel, tak lama kemudian korban diam aja," ujar
Hirsan.
Informasi yang
berhasil dihimpun media ini dari warga, korban memang memiliki riwayat penyakit
sakit kepala. Korban sering mengalami kejang dan pingsan ketika sakit kepalanya
sedang kambuh.
Pantauan NEWSPORTAL.ID
dilapangan, puluhan warga berbondong-bondong ke TKP untuk melihat langsung
kejadian itu. Namun sayangnya, evakuasi korban ke Puskesmas dilakukan oleh
pihak keluarga dengan menggunakan Mobil pribadi jenis Avanza karena korban
sudah hampir satu jam lamanya tidak dievakuasi.
Tampak di
TKP, setelah korban dievakuasi, pihak Kepolisian langsung melakukan olah TKP
dengan memasang garis Polisi. (red)